Kamis, 08 Januari 2026

MENGUKIR PRESTASI DAN MEWUJUDKAN MIMPI ASN KOTA BANJARMASIN

0 komentar

BANJARMASIN  Sebuah kabar gembira sekaligus tantangan profesionalitas hadir bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. Melalui surat edaran resmi yang diterbitkan pada tanggal 14 Oktober 2025, Pemerintah Kota Banjarmasin telah menetapkan langkah-langkah strategi terkait persyaratan penerimaan usulan kenaikan pangkat untuk tahun 2026. Langkah ini bukanlah sekadar rutinitas administrasi, melainkan sebuah bentuk apresiasi atas dedikasi tanpa batas yang telah diberikan oleh para abdi negara di "Kota Seribu Sungai".  

“Baik”  , yang dibuktikan melalui Dokumen Hasil Evaluasi Kinerja Tahunan,. Ini adalah panggilan bagi kita semua untuk terus bertransformasi dan memberikan pelayanan publik yang unggul.

Bagi rekan-rekan yang mengemban tanggung jawab dalam Jabatan Fungsional (JF), khususnya para guru di lingkungan Dinas Pendidikan, tantangan untuk mencapai Angka Kredit (AK) yang dipersyaratkan adalah sebuah bukti profesionalisme. Integrasi PAK lama ke format baru dan sinkronisasi data melalui aplikasi e-Kinerja BKN menjadi langkah krusial yang harus dilakukan. Bagi para pemangku jabatan pelaksana, penggunaan nama jabatan yang sesuai dengan peta jabatan hasil analisis jabatan adalah suatu keharusan demi administrasi administrasi yang berkualitas.

Di era modern ini, Pemerintah Kota Banjarmasin telah mengadopsi sistem digital sepenuhnya. Proses pengusulan pangkat kini dilakukan secara digital melalui aplikasi  SIMPEG  dan diproses melalui  SIASN  ,. Keterhubungan antara e-Kinerja BKN dengan laporan di PMM bagi para guru menjadi bukti bahwa kita sedang melangkah menuju ekosistem kerja yang transparan dan akuntabel,. ASN Banjarmasin diajak untuk tidak lagi menunda-nunda, karena ketepatan waktu dalam mengunggah berkas adalah cerminan dari kedisiplinan seorang abdi negara,.

Pemerintah telah membuka jendela kesempatan setiap bulannya sepanjang tahun 2026. Mulai dari periode Januari yang dibuka sejak 3 November 2025, hingga periode Desember yang berakhir pada 9 Oktober 2026, setiap ASN memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri.,,Sebagai catatan penting:

• Untuk periode  Januari dan Februari 2026  , persyaratan menggunakan SKP Tahun 2023 dan 2024.

• Untuk periode  Maret s/d Desember 2026  , menggunakan SKP Tahun 2024 dan 2025.

Segera akses laman  https://simpeg.banjarmasinkota.go.id/ untuk memulai langkah besar Anda. 

Kenaikan pangkat bukan sekedar perubahan angka pada slip gaji atau penambahan satu bintang di pundak, melainkan simbol kepercayaan rakyat atas kompetensi dan kompetensi yang kita miliki. Mari jadikan edaran ini sebagai pemacu semangat untuk terus belajar, berinovasi, dan mengabdi. Masa depan karir Anda ada di tangan Anda sendiri, dan Pemerintah Kota Banjarmasin siap mendukung setiap langkah prestasi Anda.

Ibarat mendayung perahu di sungai Barito, kenaikan pangkat adalah arus yang akan membawa Anda lebih jauh ke depan; Namun, hanya dengan persiapan yang matang dan dayungan yang konsistenlah Anda akan mencapai kesuksesan dermaga tepat pada waktunya.

Untuk lebih lengkapnya silahkan download Persyaratan Penerimaaan Usul Kenaikan Pangkat PNS Tahun 2026 

:::...Klik di Sini...:::

0 komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

FANS BOX