Kamis, 19 Februari 2015

BENTUK SOAL UN 2015 ADALAH PILIHAN GANDA

2 komentar

BSNP Jakarta — Salah satu indikator pelaksanan Ujian Nasional (UN) yang kredibel adalah tersedianya soal yang berkualitas. Untuk menghasilkan soal yang berkualitas, proses penyusunannya melibatkan beberapa tahapan yang salah satunya adalah validasi. Puspendik bekerjasama dengan BSNP telah melakukan validasi naskah soal UN pada tanggal 20 sampai dengan 23 Januari 2015 di Jakarta. Kegiatan ini melibatkan dosen-dosen dari perguruan tinggi untuk berbagai mata pelajaran yang diujikan dalam UN. Anggota BSNP yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Teuku Ramli Zakaria dan Titi Savitri Prihatiningsih. Menurut Ramli, komposisi soal UN terdiri atas soal mudah, sedang, dan sulit termasuk soal yang mengukur higher order thinking dari peserta UN serta soal yang kontekstual dengan budaya, sosio-antropologis, dan lingkungan. “Dengan adanya soal yang bersifat higher order thinking, peserta UN dituntut untuk mampu berpikir secara logis, kritis, dan analitis, sehingga tidak cukup hanya dengan mengandalkan hafalan saja”, ungkap Ramli anggota BSNP yang menjadi Koordinator UN tahun 2015. Sementara itu, secara terpisah Nizam Kepala Puspendik mengatakan bahwa bentuk UN 2015 adalah pilihan ganda. “Seperti tahun-tahun sebelumnya, bentuk soal UN tahun 2015 adalah pilihan ganda. Jika di media massa ada berita bahwa soal UN berbentuk esai, itu karena kesalahan kutip yang dilakukan oleh wartawan”, ungkap Nizam di tengah-tengah rapat pleno BSNP di Jakarta. Secara akademis dan metodologis, bentuk soal pilihan ganda merupakan pilihan yang tepat untuk jenis ujian yang bersifat massive seperti UN yang hasilnya harus diumumkan dalam waktu tertentu. Jika soal UN dalam bentuk esai, sementara hasil UN harus diumumkan paling lambat satu bulan setelah pelaksanaan UN, maka tidak dapat dipastikan proses koreksi akan selesai. Untuk peningkatan mutu pelaksanaan UN kedepan, memang ada pemikiran untuk menggunakan soal UN dalam bentuk esai, selain pilihan ganda. sumber: bsnp-indonesia.org/id

Baca Selengkapnya......

Kamis, 05 Februari 2015

JUKNIS BOS 2015

1 komentar

Assalamualaikum wr.wb. Salam sejahtera bagi semua….. Jalannya suatu kegiatan tidak terlepas dari salah satu unsur yang namanya perencanaan, jika sudah ada perencanaan yang disusun secara baik maka insyaAllah perjalanan yang akan dilalui bisa kita laksanakan sesuai dengan rencana awal, tentunya jika Allah mengizinkan rencana kita itu (ini merupakan hal utama dalam penentu suatu kegiatan). Dalam hal perencanaan kegiatan di sekolah, tentunya tidak terlepas dari apa yang namanya pembiayaan kegiatan. Di tantaran SMP/MTs kegiatan ini di bantu sepenuhnya oleh pemerintah memlalui dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Bantuan operasional sekolah untuk SMP/MTs pada tahun 2015 ini lumayan cukup signifikan dalam hal kenaikan jumlah bantuan untuk setiap siswa per tahun, diperkirakan ada kenaikan sebesar 40, 845 % untuk tiap siswa per tahun. Berkenaan dengan dana BOS tersebut, bagaimanakah JUKNIS atau petunjuk teknis dalam hal penggunaan dana tersebut agar tepat guna dalam pencapaian sasarannya….untuk hal tersebut marilah kita simak bersama JUKNIS BOS tahun 2015 pada link yang ada di blog ini…. semoga bermanfaat, akhirulkata wassalamualaikum wr.wb Silahkan download pada link di bawah ini>>>>> monggo dipersilahkan…..

  • JUKNIS BOS 2015
  • Baca Selengkapnya......

    Senin, 05 Januari 2015

    MATERI PENGAYAAN DAN PEMBAHASAN UN 2014.2015

    0 komentar

    Assalamualaikum wr.wb. Salam sejahtera untuk semua……mudah-mudahan kita selalu diberikan kekuatan, kesabaran, kesehatan,serta kekuatan iman….untuk selalu mendampingi anak-anak kita dalam rangka mencapai apa yang mereka cita-citakan… Materi pengayaan UN 2014/2015 berserta pembahasannya….?? Iya saya akan coba membagikan materi pengayaan UN 2014/2015yang terdiri dari materi B. INDONESIA, B. INGRIS, IPA FISIKA, IPA BIOLOGI, DAN MATEMATIKA. Rekan-rekan sekalian…juga anak-anak didikku, serta semua insan pendidikan …tak terasa waktu terus berjalan …seiring itupula kita akan semakin dekat dihadapkan dengan akhir muara evaluasi anak-anak didik kita terutama di jenjang SMP kelas 9 yang tak lama lagi akan menghadapi UJIAN NASIONAL yang akan di perkirakan pada minggu-minggu pertama di bulan Mei 2015 ini… Kita semua berharap…agar anak-anak kita nanti dapat melaluinya dengan baik dan beroleh apa yang diidam-idamkan aamiinn… dalm kesempatan ini saya coba membagikan kepada semua rekan dan pihak yang kiranya memerlukan MATERI PENGAYAAN UJIAN NASIONAL 2014-2015 bersama dengan PEMBAHASANNYA…mudah-mudahan hal yang kecil ini dapat memberikan manfaat kepada kita dan anak-anak kita….aamiin….semoga bermanfaat, akhirulkata wassalamualaikum wr.wb Silahkan download pada link di bawah ini>>>>> monggo dipersilahkan…..
  • UN_-_BHS_INDONESIA
  • UN_-_BIOLOGI
  • UN_-_FISIKA
  • UN_-_INGGRIS
  • UN_-_MATEMATIKA
  • Baca Selengkapnya......

    Minggu, 04 Januari 2015

    BUKU SAKU KTSP

    1 komentar

    Assalamualaikum wr.wb. Salam sejahtera bagi semua….. Kurtilas (kurikulum 2013) tidak berlaku untuk semua sekolah di Indonesia, hanya yang sudah melakkukan kurtilas selama tiga semester yang dianjurkan untuk meneruskan kurtilas tersebut, bagi sekolah yang hanya baru satu semester menggunakan kurtilas maka dianjurkan untuk segera kembali ke Kurikulum 2014 (KTSP) pernyataan resmi yang di sampakain oleh Mendikbud kita Bapak Anies Baswedan. Nah untuk sekedar penguatan kembali pengetahuan kita tentang KTSP dan segala permasalahannya, khususnya bagi rekan pengajar SMP/MTs, maka tidak ada salahya bagi rekan-rekan untuk kembali membaca buku SAKU KTSP SMP. Untuk lebih detilnya Silahkan download pada link di bawah ini>>>>> monggo dipersilahkan….. semoga bermanfaat, akhirulkata wassalamualaikum wr.wb

  • BUKU SAKU KTSP
  • Baca Selengkapnya......

    Senin, 15 Desember 2014

    SEPUTAR KEPUTUSAN MENDIKBUD TENTANG PENGHENTIAN KURIKULUM 2013

    0 komentar

     KRONOLOGI KURIKULUM 2013 

    Januari 2013 Pembentukan tim penyusun Kurikulum2013 berdasar Surat Keputusan Mendikbud No.015/P/2013 

     • April 2013 Inspektur Jenderal Kemdikbud berkirim surat kepada Mendikbud memperingatkan         bahwa apabila persiapan belum diyakini maka pelaksanaan kurikulum baru perlu ditunda mengingat waktuyan gsemakin sempit. 

    • Juli 2013 Penerapan Kurikulum 2013 di 6.221 sekolah sasaran. Persiapanguru inti dan sasaran dengan menerapkan pelatihan berjenjang selama lima hari dan bersamaan dengan waktu di mulainya Tahun Pelajaran 2013/2014. Buku Kurikulum 2013 belumsiap, kecuali tiga buku yang sudah selesai ditulis untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan Sejarah. 

     • September2013 Survei persepsi terhadap kepala sekolah, guru, orangtua dan siswa disekolah sasaran, dua bulan sesudah Kurikulum 2013 diterapkan. Tidak ada lagi survei/evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Kurikulum 2013 sampai akhirTahun Pelajaran 2013/2014 selesai.

     • Juli2014 Penerapan Kurikulum 2013 di seluruh sekolah.

     • Agustus2014 Buku semester 1 belum terdistribusi dilebih dari 60.000 sekolah. 

     • Oktober2014 Peraturan Menteri Pendidikan dan KebudayaanNo.159 Tahun 2014 untuk mengevaluasi Kurikulum 2013 secara menyeluruh baru dikeluarkan pada tanggal 14 Oktober 2014, sesudah penerapan Kurikulum 2013 diseluruh sekolah dilakukan. 

    • November2014 Pertanggal 25 November2014,buku semester 1 Kurikulum2013 belum diterima di 19% kabupaten/kota untuk tingkat SD,32% kabupaten/kota untuk tingkat SMP,dan 22% kabupaten/kota untuk tingkat SMA dan SMK. 
    Sumber: http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/siaranpers/3591 Untuk lebih detailnya silahkan Dwonload di alamat ini>>>>>> SEPUTAR KEPUTUSAN MENDIKBUD TENTANG PENGHENTIAN KURIKULUM 2013

    Baca Selengkapnya......

    Minggu, 14 Desember 2014

    BUKU KURIKULUM 2013 DIJADIKAN REFERENSI BAGI SEKOLAH YANG KEMBALI MENERAPKAN KTSP

    1 komentar

    Pada tanggal 12 Desember 2014, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Penyediaan Buku Kurikulum 2013 berkaitan dengan telah diterbitkannya Permendikbud atau Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Salah satu point dari Surat Edaran Mendikbud NO 179372/MPK/KR/2014 adalah bahwa buku Kurikulum 2013 yang sudah dibeli oleh pemerintah daerah namun belum digunakan dalam pembelajaran oleh sekolah dimanfaatkan sebagai buku referensi di perpustakaan sekolah. Selain itu, sesuai surat edaran tersebut sekolah wajib menyelesaikan kontrak pembelian buku Kurikulum 2013 yang didanai dari dana dekonsentrasi dan dana BOS. Mendidbud menegaskan bahwa sekolah wajib menyelesaikan pembayaran kepada penyedia sesuai dengan jumlah buku yang sudah diterima terkait Pembelian Buku Kurikulum 2013 yang dilakukan oleh sekolah melalui dana BOS yang dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi, kabupaten, kota kepada penyedia yang ditetapkan oleh lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Begitu pula dengan kontrak pengadaan buku Kurikulum 2013 oleh pemerintah daerah termasuk melalui dana yang bersumber dari DAK dinyatakan bahwa Kontrak pembelian buku Kurikulum semester 2 tahun pelajaran 2014/2015 yang dilakukan oleh pemerintah daerah dengan penyedia buku berdasarkan kontrak yang telah ditetapkan LKPP harus diselesaikan sesuai kontrak yang telah disepakati. Untuk lebih detailnya lagi silahkan langsung ke TKP dan Download Di Sini>>>>>>SURAT EDARAN TENTANG PENYEDIAAN BUKU K-13

    Baca Selengkapnya......

    PERMENDIKBUD No. 160 TAHUN 2014

    0 komentar

    Dalam Pasal 1 Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 dinyatakan bahwa Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 mulai semester kedua tahun pelajaran 2014/2015 sampai ada ketetapan dari Kementerian untuk melaksanakan Kurikulum 2013. Pada Pasal 2 ayat (1) dinyatakan Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang telah melaksanakan Kurikulu 2013 selama 3 (tiga) semester tetap menggunakan Kurikulum 2013. Pasal 2 Ayat (2) menyatakan Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2013 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan satuan pendidikan rintisan penerapan Kurikulum 2013. Sedangkan pada pasal 2 ayat (3) Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 Dan Kurikulum 2013 dinyatakan bahwa Satuan pendidikan rintisan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat berganti melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 dengan melapor kepada dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/ kota sesuai dengan kewenangannya. Selengkapnya terkait Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 silahkan download melalui link download di bawah ini>>>> PERMENDIKBUD NOMOR 160 TAHUN 2014

    Baca Selengkapnya......

    Minggu, 07 Desember 2014

    SURAT EDARAN MENDIKBUD ANIES BASWEDAN TENTANG KURIKULUM 2013

    0 komentar

    Pada tanggal 5 Desember 2014, Mendikbud Anies Baswedan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 179342/MPK/KR/2014 Perihal Pelaksanaan Kurikulum 2013 yang ditujukan kepada Kepala Sekolah di seluruh Indonesia. Inti dari surat Edaran tersebut adalah 1. Menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006. Bagi Ibu/Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, mohon persiapkan sekolah untuk kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015. Harap diingat, bahwa berbagai konsep yang ditegaskan kembali di Kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi dalam Kurikulum 2006, semisal penilaian otentik, pembelajaran tematik terpadu, dll. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran di kelas. Kreatifitas dan keberanian guru untuk berinovasi dan keluar dari praktik-pratik lawas adalah kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia. 2. Tetap menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang telah tiga semester ini menerapkan, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan menjadikan sekolah-sekolah tersebut sebagai sekolah pengembangan dan percontohan penerapan Kurikulum 2013. Pada saat Kurikulum 2013 telah diperbaiki dan dimatangkan lalu sekolah-sekolah ini (dan sekolah-sekolah lain yang ditetapkan oleh Pemerintah) dimulai proses penyebaran penerapan Kurikulum 2013 ke sekolah lain di sekitarnya. Bagi Ibu dan Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, harap bersiap untuk menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013. Kami akan bekerja sama dengan Ibu/Bapak untuk mematangkan Kurikulum 2013 sehingga siap diterapkan secara nasional dan disebarkan dari sekolah yang Ibu dan Bapak pimpin sekarang. Catatan tambahan untuk poin kedua ini adalah sekolah yang keberatan menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013, dengan alasan ketidaksiapan dan demi kepentingan siswa, dapat mengajukan diri kepada Kemdikbud untuk dikecualikan. 3. Mengembalikan tugas pengembangan Kurikulum 2013 kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Pengembangan Kurikulum tidak ditangani oleh tim ad hoc yang bekerja jangka pendek. Kemdikbud akan melakukan perbaikan mendasar terhadap Kurikulum 2013 agar dapat dijalankan dengan baik oleh guru-guru kita di dalam kelas, serta mampu menjadikan proses belajar di sekolah sebagai proses yang menyenangkan bagi siswa-siswa kita. Silahkan download Di sini >>>>>>SURAT EDARAN MENDIKBUD ANIES BASWEDAN 5 DESEMBER 2014 Semoga bermanfaat...

    Baca Selengkapnya......

    Minggu, 30 November 2014

    KISI - KISI UN 2015

    0 komentar

    Tak terasa UN 2015 sudah semakin dekat, dan akan dilaksanakan serempak di seluruh Indonesia untuk tingkat satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga Sekolah Menengah Atas (SMA). Bagi rekan-rekan yang ingin memerlukan KISI-KISI UN 2015 silahkan bisa di download pada link yang telah disediakan di sini....

    Semoga bermanfaat….

    Baca Selengkapnya......

    Rabu, 04 Juni 2014

    PP RI NOMOR 34 TAHUN 2014 TENTANG GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL

    0 komentar

    Setelah sekian lama ditunggu-tunggu akhirnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang kenaikan gaji PNS tahun 2014 sudah ditandatangani oleh presiden SBY pada tanggal 21 Mei 2014. Peraturan pemerintah tentang kenaikan gaji PNS tahun 2014 adalah PP Nomor 34 tahun 2014 tentang perubahan keenam belas atas peraturan pemerintah nomor 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS. Peraturan Pemerintah ini berlaku per 1 Januari 2014 dan dijadikan dasar peberbitan petunjuk pelaksanaan pembayaran dari Kementerian Keuangan untuk segera membayarkan kenaikan gaji dan rapel gaji mulai Januari sampai dengan Juni 2014. Untuk lebih jelasnya rekan-rekan bisa langsung membacanya dengan mendownlod link sebagai berikut: PP No. 34 TAHUN 2014 Semoga bermanfaat, salam super…..

    Baca Selengkapnya......
    Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

    FANS BOX