Minggu, 21 Juni 2026

PERMENDIKDASMEN No.12 TAHUN 2026 | MPLS RAMAH, BERMAKNA, DAN MENGINSPIRASI

0 komentar


Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) . Peraturan ini menggantikan peraturan sebelumnya, yaitu Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru , yang dinyatakan sudah tidak sesuai lagi dengan arah kebijakan, perkembangan hukum, dan kebutuhan organisasi saat ini.

Secara umum, peraturan ini menegaskan bahwa MPLS bukan lagi sekedar kegiatan orientasi siswa baru, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, ramah, menyenangkan, bermakna, dan bebas dari kekerasan . MPLS harus dirancang secara terencana, transparan, akuntabel, relevan dengan kebutuhan murid, serta tidak boleh menjadi ruang perpeloncoan, pungutan, atau kegiatan yang memberatkan peserta didik dan orang tua.

Untuk lebih lengkapnya simak Youtube berikut ini: 



0 komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

FANS BOX