Kamis, 24 September 2015

TUJUAN UJI KOMPETENSI GURU (UKG)

0 komentar


Sedikit memberikan gambaran mengenai Fungsi dan Tujuan di adakannya UKG (Uji Kompetensi Guru). Guru memiliki posisi strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pencanangan guru sebagai profesi oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 Desember 2004, memperkuat peran guru dalam pelaksanaan pendidikan. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara eksplisit mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru secara berkelanjutan sebagai aktualisasi dari sebuah profesi pendidik. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dilaksanakan bagi semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat. Setelah anda membaca ini, maka anda telah mengetahui secara pasti tentang garis besar pelaksanaan UKG.


Pentingnya profesi Guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, maka pemerintah memberikan perhatian khusus kepada para guru dengan diadakan Uji Kompetensi Guru yang bertujuan mampu memberikan dan meningkatkan mutu pendidikan bangsa. Berkaitan dengan program tersebut, pemetaan kompetensi yang secara detail menggambarkan kondisi objektif guru dan merupakan informasi penting bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait dengan materi dan strategi pembinaan yang dibutuhkan oleh guru. Peta guru tersebut dapat diperoleh melalui uji kompetensi guru (UKG). Sasaran program strategi pencapaian target RPJMN tahun 2015–2019 antara lain adalah meningkatnya kompetensi guru dan tenaga kependidikan dilihat dari Subject Knowledge dan Pedagogical Knowledge yang diharapkan akan berdampak pada kualitas hasil belajar siswa. Oleh karena itu untuk mengukur capaian RPJMN, maka pada tahun 2015 UKG akan dilaksanakan bagi seluruh guru di Indonesia.


Tujuan Uji Kompetensi Guru

Secara umum pelaksanaan UKG bertujuan sebagai berikut.

1.      Memperoleh informasi tentang gambaran kompetensi guru, khususnya kompetensi pedagogik dan profesional sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

2.      Mendapatkan peta kompetensi guru yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan jenis pendidikan dan pelatihan yang harus diikuti oleh guru dalam program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB).

3.      Memperoleh hasil UKG yang merupakan bagian dari penilaian kinerja guru dan akan menjadi bahan pertimbangan penyusunan kebijakan dalam memberikan penghargaan dan apresiasi kepada guru.



C. Prinsip Uji Kompetensi Guru
UKG mengukur kompetensi dasar tentang bidang studi (subject matter) dan pedagogik dalam domain content. Kompetensi bidang studi yang diujikan sesuai dengan bidang studi sertifikasi (bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik) dan sesuai dengan kualifikasi akademik guru (bagi guru yang belum bersertifikat pendidik). Kompetensi pedagogik yang diujikan adalah integrasi konsep pedagogik ke dalam proses pembelajaran bidang studi tersebut dalam kelas.
 

Pendekatan yang digunakan adalah tes penguasaan substansi bidang studi (subject matter) berdasarkan latar belakang pendidikan, sertifikat pendidik dan jenjang pendidikan tempat guru bertugas. Oleh karena itu instrumen tes untuk guru SD, SMP, SMA dan SMK dibedakan sesuai dengan jenjang pendidikan tempat guru tersebut bertugas. Uji Pedoman Uji Kompetensi Guru 2015 kompetensi pedagogik mengunakan pendekatan inti sel dari varian kompetensi pedagogik dimaksud.

Dalam pelaksanaan UKG harus diperhatikan prinsip-prinsip UKG sebagai berikut.

1.      Objektif

Pelaksanaan uji kompetensi guru dilakukan secara benar, jelas, dan menilai kompetensi sesuai dengan apa adanya.

2.      Adil

Dalam pelaksanaan uji kompetensi guru, peserta uji kompetensi guru harus diperlakukan sama dan tidak membeda-bedakan kultur, keyakinan, sosial budaya, senioritas, dan harus dilayani sesuai dengan kriteria dan mekanisme kerja secara adil dan tidak diskriminatif.

3.      Transparan
Data dan informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan uji kompetensi seperti mekanisme kerja, sistem penilaian harus disampaikan secara terbuka dan dapat diakses oleh yang memerlukan.
4.      Akuntabel
Pelaksaan uji kompetensi guru harus dapat dipertanggung-jawabkan baik dari sisi pelaksanaan maupun keputusan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

D. Peserta Uji Kompetensi Guru
1. Persyaratan peserta Uji Kompetensi Guru
a.  Semua guru baik yang sudah memiliki sertifikat pendidik maupun yang belum memiliki sertifikat pendidik.
b. Guru PNS dan bukan PNS yang terdaftar di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).


c.  Memiliki NUPTK atau Peg.Id

d.  Masih aktif mengajar mata pelajaran sesuai dengan bidang studi sertifikasi dan/atau sesuai dengan kualifikasi akademik.



E. Sistem Uji Kompetensi Guru

UKG dilaksanakan menggunakan dua sistem yaitu:

1.  Sistem online, dilaksanakan pada daerah yang terjangkau jaringan internet dan memiliki ruangan yang berisi perangkat laboratorium komputer dan terhubung dalam jaringan intranet.

2. Sistem offline atau manual dilaksanakan pada daerah yang tidak terjangkau jaringan internet dan tidak memiliki ruangan yang berisi laboratorium komputer dan tidak terhubung dalam jaringan internet.

F. Waktu Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru
1. Sistem Online
Pelaksanaan UKG online tahun 2015 akan berlangsung antara tanggal 9-27 November 2015 secara serentak di seluruh Indonesia. Jadwal pelaksanaan UKG ditentukan bersama oleh PPPPTK/LPPKS/ LPPPTK-KPTK, bersama LPMP dan dinas pendidikan kab/kota. Durasi pelaksanaan UKG pada masing-masing kabupaten/kota akan berbeda-beda bergantung pada jumlah Tempat Uji Kompetensi (TUK) dan jumlah peserta pada masing-masing wilayah. Semakin banyak Tempat Uji Kompetensi (TUK) semakin cepat pelaksanaan UKG.
2. Sistem Offline

Waktu pelaksanaan UKG Offline dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama 1 (satu) hari, jadwal pelaksanaan akan ditentukan kemudian diantara tanggal pelaksanaan UKG online atau setelah UKG online selesai.
Untuk lebih jelas silahkan download petunjuknya

  • DOWNLOAD PEDOMAN UKG UN 2015
  •  
      


    Baca Selengkapnya......

    Senin, 06 April 2015

    PELESTARIAN MAKHLUK HIDUP

    0 komentar

    Saat ini banyak hewan dan tumbuhan yang semakin langka karena perburuan liar dan bencana alam. Jika dibiarkan terus menerus maka lama kelamaan makhluk hidup di bumi ini akan punah. Untuk itu perlu adanya suatu tindakan untuk melestarikan berbagai hewan yang terancam kepunahan tersebut. Pelestarian dapat dilakukan secara insitu dan eksitu. 1. Pelestarian secara insitu Pelestarian secara insitu adalah pelestarian makhluk hidup di dalam habitat aslinya, tanpa memindahkan hewan ataupun tumbuhan yang dilestarikan. Pelestarian ini meliputi: a. Cagar alam : kawasan yang dilindungi karena memiliki ekosistem unik. Misalnya cagar alam di ujung kulon. b. Suaka margasatwa : kawasan yang dilindungi karena memiliki satwaq unik dan langka serta ekosistem unik. c. Taman nasional : kawasan yang memiliki ekosistem unik dan dapat digunakan untuk berbagai kepentingan misalnya penelitian, pariwisata dan pendidikan. 2. Pelestarian secara eksitu Pelestarian secara eksitu adalah pelestarian makhluk hidup di luar habitat aslinya, dengan memindahkan hewan dan tumbuhan yang akan dilestarikan. Contohnya: kebun binatang, kebun botani, kebun koleksi, taman safari. Hewan yang terancam punah antara lain: 1. Orang Utan Orangutan hidup di hutan-hutan yang terdapat diPulau Sumatra dan Kalimantan. Keberadaannya mulai terancam akibat aktivitas manusia. Orangutan banyak diburu dan dirusak tempat hidupnya. 2. Komodo Komodo adalah kadal terbesar di dunia. Komodo hanya hidup di Kepulauan Flores terutama hidup di Pulau Komodo. Komodo membutuhkan 5 tahun untuk tumbuh sampai ukuran 2 meter. Komodo dapat hidup sampai 30 tahun. Komodo dewasa dapat menyerang manusia. 3. Badak Jawa Badak ini memiliki panjang 3,1–3,2 m dan tinggi 1,4–1,7 m. Badak ini lebih kecil daripada badak india dan lebih dekat dalam besar tubuh dengan badak hitam. Ukuran culanya biasanya lebih sedikit daripada 20 cm, lebih kecil daripada cula spesies badak lainnya. Badak jawa dapat hidup selama 30-45 tahun di alam bebas. Badak ini hidup di hutan hujan dataran rendah, padang rumput basah dan daerah daratan banjir besar. Badak jawa kebanyakan bersifat tenang, kecuali untuk masa kenal-mengenal dan membesarkan anak, walaupun suatu kelompok kadang-kadang dapat berkumpul di dekat kubangan dan tempat mendapatkan mineral. Badak dewasa tidak memiliki hewan pemangsa sebagai musuh. Badak jawa biasanya menghindari manusia, tetapi akan menyerang manusia jika merasa diganggu. 4. Jalak Bali Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) adalah sejenis burung pengicau berukuran sedang, dengan panjang lebih kurang 25cm, dari suku Sturnidae. Jalak Bali memiliki ciri-ciri khusus, di antaranya memiliki bulu yang putih di seluruh tubuhnya kecuali pada ujung ekor dan sayapnya yang berwarna hitam. Bagian pipi yang tidak ditumbuhi bulu, berwarna biru cerah dan kaki yang berwarna keabu-abuan. Burung jantan dan betina serupa. arena penampilannya yang indah dan elok, jalak Bali menjadi salah satu burung yang paling diminati oleh para kolektor dan pemelihara burung. Penangkapan liar, hilangnya habitat hutan, serta daerah burung ini ditemukan sangat terbatas menyebabkan populasi burung ini cepat menyusut dan terancam punah dalam waktu singkat.
    Sumber: http://www.wikipedia.org 5. Merak Hijau Merak Hijau atau kerap disebut Merak Jawa, nama ilmiahnya Pavo muticus adalah salah satu burung dari tiga spesies merak. Seperti burung-burung lainnya yang ditemukan di suku Phasianidae, Merak Hijau mempunyai bulu yang indah. Bulu-bulunya berwarna hijau keemasan. Burung jantan dewasa berukuran sangat besar, panjangnya dapat mencapai 300cm, dengan penutup ekor yang sangat panjang. Di atas kepalanya terdapat jambul tegak. Burung betina berukuran lebih kecil dari burung jantan. Bulu-bulunya kurang mengilap, berwarna hijau keabu-abuan dan tanpa dihiasi bulu penutup ekor.
    Sumber: http://www.wikipedia.org 6. Trenggiling Trenggiling biasa (Manis javanica syn. Paramanis javanica) adalah wakil dari ordo Pholidota yang masih ditemukan di Asia Tenggara. Hewan ini memakan serangga dan terutama semut dan rayap. Trenggiling hidup di hutan hujan tropis dataran rendah. Trenggiling kadang juga dikenal sebagai anteater. Bentuk tubuhnya memanjang, dengan lidah yang dapat dijulurkan hingga sepertiga panjang tubuhnya untuk mencari semut di sarangnya. Rambutnya termodifikasi menjadi semacam sisik besar yang tersusun membentuk perisai berlapis sebagai alat perlindungan diri. Jika diganggu, trenggiling akan menggulungkan badannya seperti bola. Ia dapat pula mengebatkan ekornya, sehingga "sisik"nya dapat melukai kulit pengganggunya. Trenggiling terancam keberadaannya akibat habitatnya terganggu serta menjadi obyek perdagangan hewan liar.
    Sumber: http://www.wikipedia.org 7. Kakatua Jambul Kuning Kakatua-kecil Jambul-kuning atau dalam nama ilmiahnya Cacatua sulphurea adalah burung berukuran sedang, dengan panjang sekitar 35 cm, dari marga Cacatua. Burung ini hampir semua bulunya berwarna putih. Di kepalanya terdapat jambul berwarna kuning yang dapat ditegakkan. Kakatua-kecil jambul-kuning berparuh hitam, kulit di sekitar matanya berwarna kebiruan dan kakinya berwarna abu-abu. Bulu-bulu terbang dan ekornya juga berwarna kuning. Burung betina serupa dengan burung jantan.
    Sumber: http://www.wikipedia.org 8. Harimau Sumatera Harimau Sumatra merupakan jenis harimau terakhir yang masih hidup di Indonesia. Harimau Sumatra terus diburu karena meningkatnya permintaan bagian tubuhnya. Kulit harimau banyak dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, seperti tas, sepatu, ataupun bahan pakaian. Harimau Sumatra akan punah jika terus diburu.
    Sumber: http://www.wikipedia.org 9. Anoa Anoa merupakan binatang khas dari Pulau Sulawesi. Hewan tersebut hanya hidup di Pulau Sulawesi. Jumlah hewan itu terus berkurang karena tempat hidupnya terus dirusak. Tumbuhan yang terancam punah antara lain: 1. Cendana Cendana, atau cendana wangi, merupakan pohon penghasil kayu cendana dan minyak cendana. Cendana adalah tumbuhan parasit pada awal kehidupannya. Kecambahnya memerlukan pohon inang untuk mendukung pertumbuhannya, karena perakarannya sendiri tidak sanggup mendukung kehidupannya. Karena prasyarat inilah cendana sukar dikembangbiakkan atau dibudidayakan.[2] 2. Bunga Bangkai Tumbuhan ini memiliki dua fase dalam kehidupannya yang muncul secara bergantian, fase vegetatif dan fase generatif. Pada fase vegetatif muncul daun dan batang semunya. Tingginya dapat mencapai 6m. Setelah beberapa waktu (tahun), organ vegetatif ini layu dan umbinya dorman. Apabila cadangan makanan di umbi mencukupi dan lingkungan mendukung, bunga majemuknya akan muncul. Apabila cadangan makanan kurang tumbuh kembali daunnya. Bunganya sangat besar dan tinggi, berbentuk seperti lingga (sebenarnya adalah tongkol atau spadix) yang dikelilingi oleh seludang bunga yang juga berukuran besar. Bunganya berumah satu dan protogini: bunga betina reseptif terlebih dahulu, lalu diikuti masaknya bunga jantan, sebagai mekanisme untuk mencegah penyerbukan sendiri.
    Sumber: http://www.wikipedia.org

    Baca Selengkapnya......
    Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

    FANS BOX