Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidik (BPSDMP-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Syawal Gultom mengungkapkan, nilai rata-rata nasional uji kompetensi guru (UKG) gelombang pertama adalah 4,5. Menurut dia, nilai rata-rata ini sudah menggambarkan apa saja yang harus dilakukan untuk mengatasi kesulitan para guru dalam meningkatkan kompetensinya.
Dia mencontohkan, misalnya untuk mata pelajaran Matematika, apakah guru kesulitan di Aljabar, Geometri, atau Statistik. Berdasarkan hasil UKG, Kemdikbud akan mendesain diklatnya.
"Hasil UKG ini masukan berharga bagi guru untuk mengembangkan diri sendiri, masukan bagi sekolah untuk membina guru, penyelenggara diklat, serta lembaga pendidikan dan tenaga kependidikan (LPTK)," kata Syawal di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Selasa (14/8/2012).
UKG gelombang pertama yang dimulai 31 Juli telah selesai diselenggarakan hingga 12 Agustus lalu. Sebanyak 624.702 guru telah mengikuti UKG dari total jumlah peserta yang mencapai 1.006.211 guru. UKG sendiri melibatkan 2.979 tempat uji kompetensi (TUK).
Kemdikbud sebagai penyelenggara ujian telah memastikan bahwa UKG hanya untuk memetakan dan memperoleh data awal untuk pembinaan guru selanjutnya. Singkatnya, UKG hanya untuk mengawal guru sampai mencapai batas kompetensi minimal tugas keprofesiannya dan tidak terkait dengan pemberian tunjangan profesi.
Pelaksanaan UKG gelombang kedua akan dilaksanakan pada 2 Oktober. Peserta yang ikut, selain yang terjadwal mengikuti pada gelombang kedua, juga peserta yang gagal mengikuti UKG di gelombang pertama karena kendala teknis dan administrasi. (Sumber: KOmpas)
GOOGLE TRANSLATE>>>>
Labels
- Artikel (26)
- Cerita Legenda (8)
- Informasi Pendidikan (89)
- Informasi Umum (12)
- Materi Pelajaran (9)
- RPP (1)
- Software (11)
- Tutorial (3)
Rabu, 15 Agustus 2012
NILAI RATA-RATA UKG GELOMBANG PERTAMA 4,5
di
06.45
Diposting oleh
SUDIATMOKO
0
komentar
Minggu, 05 Agustus 2012
HASIL UKG TIDAK LAYAK UNTUK PEMETAAN : PGRI
di
01.01
Diposting oleh
SUDIATMOKO
0
komentar
JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil uji kompetensi guru (UKG) secara online yang pelaksanaannya semrawut tidak layak dijadikan sebagai data untuk pemetaan kompetensi guru.
Hasilnya diyakini tidak akan menggambarkan kompetesi guru yang dapat dijadikan pertimbangan dalam melaksanakan pembinaan guru.
"Kalaupun ada guru yang sudah mengerjakan soal UKG, sebaiknya hasil UKG tidak dianalisis dulu untuk disimpulkan sebagai hasil UKG," kata Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo di Jakarta, Kamis (2/8/2012).
Banyak soal tertukar, ungkap Sulistyo. Ada soal yang pilihan jawabannya tidak ada yang benar, gambar tidak ada sehingga soal tidak bisa dijawab dengan benar, kode mapel tertukar. Hal ini terjadi karena digitalisasi soal tidak benar.
"Jika akan dilakukan pemetaan, tidak akan mampu menggambarkan kompetensi guru yang benar," ujar Sulistyo.
Menurut Sulistyo, ia terkejut karena ternyata pada sistem ada tulisan batas lulus 70. "Ketentuan ini mengingkari niat semula sebagai pemetaan. Hal ini membuat guru resah, panik, dan tertekan," katanya.
Sulistiyo mengemukakan, PGRI menyesalkan sikap pemerintah yang diwakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, yang menyalahkan operator dan guru sebagai penyebab kegagalan UKG online beberapa hari ini.
"Nah, itulah contoh menyedihkan. Penguasa selalu mencari kambing hitam orang kecil untuk dikorbankan jika mereka gagal dalam melaksanakan tugasnya," kata Sulistyo.
Ia mengingatkan agar petugas operator komputer yang sudah bekerja sangat keras dan guru yang sudah menyiapkan dengan baik tidak dikorbankan.
Menurut Sulistyo, satu minggu terakhir, guru sudah bersiap-siap, membedah kisi-kisi, belajar bahan uji, berlatih teknologi informasi, sampai mengajarnya kurang maksimal.
Jika UKG online yang kacau masih diteruskan dan hasilnya dipakai untuk pemetaan, lanjut Sulistyo, Kemendikbud bisa jadi termasuk melakukan kebohongan kepada publik dan pencemaran nama baik guru.
"Saya ingin mengingatkan agar Kemendikbud jujur dan berani introspeksi," kata Sulistyo, yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu.
Ia menambahkan, sesuai dengan kajian PGRI, memang harus ada perbaikan sistem, data guru, dan digitalisasi soal dalam UKG online.
"Jadi, sebaiknya segera diperbaiki. Hentikan dulu UKG online supaya tidak merugikan guru," kata Sulistyo.
By: Ester Lince Napitupulu | Kamis, 2 Agustus 2012 | 14:22 WIB
Baca Selengkapnya......
MEMPRIHATINKANNYA SOAL UKG...
di
00.58
Diposting oleh
SUDIATMOKO
0
komentar
JAKARTA, KOMPAS.com - Masalah dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) ternyata tak hanya sebatas permasalahan teknis, tetapi juga sampai menyentuh substansinya. Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listiyarti menyampaikan sejumlah keluhan dari para guru peserta UKG di 17 daerah mengenai kualitas soal.
Berdasarkan pengakuan para guru, soal UKG memiliki banyak kekurangan. Lagipula, tak ada kaitan yang jelas antara kompetensi guru dengan soal yang diujikan.
"Soalnya banyak yang salah, kalimatnya juga terlalu umum, jauh dari subtansi, buat kami soal UKG adalah malpraktek," kata Retno dalam jumpa pers di kantor LBH Jakarta, Rabu (1/8/2012).
Retno menambahkan, banyak soal yang tidak memiliki pilihan jawaban yang benar. Selain itu, soal memiliki pertanyaan namun teks yang merujuk soal tidak tercantum serta tak ada gambar dalam soal yang sebenarnya berhubungan dengan gambar.
Pada kesempatan yang sama, Guru SMP Marsudirini Bekasi, Emanuel Sri Joko, mengungkapkan hal yang sama. Guru Bahasa Inggris ini mengeluh lantaran mendapat soal yang berbeda dengan isi materi soal.
"Saya dapat soal SMA, isi soalnya enggak jelas. Ada yang satu halaman satu soal, diminta memerhatikan tabel, tetapi tabelnya tidak ada," keluhnya.
Penulis : Indra Akuntono | Rabu, 1 Agustus 2012 | 17:42 WIB
Baca Selengkapnya......
Berdasarkan pengakuan para guru, soal UKG memiliki banyak kekurangan. Lagipula, tak ada kaitan yang jelas antara kompetensi guru dengan soal yang diujikan.
"Soalnya banyak yang salah, kalimatnya juga terlalu umum, jauh dari subtansi, buat kami soal UKG adalah malpraktek," kata Retno dalam jumpa pers di kantor LBH Jakarta, Rabu (1/8/2012).
Retno menambahkan, banyak soal yang tidak memiliki pilihan jawaban yang benar. Selain itu, soal memiliki pertanyaan namun teks yang merujuk soal tidak tercantum serta tak ada gambar dalam soal yang sebenarnya berhubungan dengan gambar.
Pada kesempatan yang sama, Guru SMP Marsudirini Bekasi, Emanuel Sri Joko, mengungkapkan hal yang sama. Guru Bahasa Inggris ini mengeluh lantaran mendapat soal yang berbeda dengan isi materi soal.
"Saya dapat soal SMA, isi soalnya enggak jelas. Ada yang satu halaman satu soal, diminta memerhatikan tabel, tetapi tabelnya tidak ada," keluhnya.
Penulis : Indra Akuntono | Rabu, 1 Agustus 2012 | 17:42 WIB
Baca Selengkapnya......
HASIL UKG YOGYAKARTA
di
00.54
Diposting oleh
SUDIATMOKO
0
komentar
Jum''at, 03 Agustus 2012 | 17:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Hasil sementara Uji Kompetensi Guru (UKG) selama tiga hari atau sampai Rabu, 1 Agustus 2012, rata-rata 44,5. Nilai rata-rata ujian tertinggi diraih oleh para guru di Provinsi DI Yogyakarta, sementara nilai rata-rata terendah diperoleh Provinsi Maluku.
"Nilai tertinggi ada yang 91, terendah ada yang dapat 0," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh ketika ditemui di kantornya, Jumat, 3 Agustus 2012.
Sebanyak 373 ribu guru tercatat mengikuti UKG selama tiga hari itu. Adapun yang sudah diolah dan dihitung nilainya ada 243 ribu. Total untuk UKG gelombang pertama ini ada 985 ribu yang terdaftar mengikuti ujian secara online maupun offline.
Menteri Nuh mengaku kecewa melihat hasil UKG yang menunjukkan nilai guru di 316 kabupaten/kota di bawah rata-rata. Berdasarkan nilai ini, Nuh mengatakan, pihaknya akan memetakan pendidikan dan pelatihan yang tepat untuk meningkatkan kompetensi semua guru.
Jika ini dibiarkan terus, kata mantan Rektor Institut Teknologi Surabaya ini, murid akan kesulitan mendapatkan pelajaran yang tepat. "Inilah yang menyebabkan bimbel-bimbel (bimbingan belajar) itu laku," kata Nuh.
Ia mensinyalir, banyak bimbingan belajar laku karena pelajarannya dapat menggenapi kebutuhan ilmu pengetahuan yang tidak diperoleh siswa dari guru di sekolah.
Pelaksanaan UKG gelombang pertama sendiri relatif kacau. Sebanyak 877 atau 27 persen dari total lokasi ujian tidak aktif. Karena kekacauan itu, pada 8 Agustus mendatang, diadakan ujian susulan dengan mengaktifkan 937 lokasi ujian khusus. Peserta yang tidak bisa mengikuti pada gelombang pertama diwajibkan mengikuti ujian gelombang kedua tersebut.
Baca Selengkapnya......
TEMPO.CO, Jakarta - Hasil sementara Uji Kompetensi Guru (UKG) selama tiga hari atau sampai Rabu, 1 Agustus 2012, rata-rata 44,5. Nilai rata-rata ujian tertinggi diraih oleh para guru di Provinsi DI Yogyakarta, sementara nilai rata-rata terendah diperoleh Provinsi Maluku.
"Nilai tertinggi ada yang 91, terendah ada yang dapat 0," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh ketika ditemui di kantornya, Jumat, 3 Agustus 2012.
Sebanyak 373 ribu guru tercatat mengikuti UKG selama tiga hari itu. Adapun yang sudah diolah dan dihitung nilainya ada 243 ribu. Total untuk UKG gelombang pertama ini ada 985 ribu yang terdaftar mengikuti ujian secara online maupun offline.
Menteri Nuh mengaku kecewa melihat hasil UKG yang menunjukkan nilai guru di 316 kabupaten/kota di bawah rata-rata. Berdasarkan nilai ini, Nuh mengatakan, pihaknya akan memetakan pendidikan dan pelatihan yang tepat untuk meningkatkan kompetensi semua guru.
Jika ini dibiarkan terus, kata mantan Rektor Institut Teknologi Surabaya ini, murid akan kesulitan mendapatkan pelajaran yang tepat. "Inilah yang menyebabkan bimbel-bimbel (bimbingan belajar) itu laku," kata Nuh.
Ia mensinyalir, banyak bimbingan belajar laku karena pelajarannya dapat menggenapi kebutuhan ilmu pengetahuan yang tidak diperoleh siswa dari guru di sekolah.
Pelaksanaan UKG gelombang pertama sendiri relatif kacau. Sebanyak 877 atau 27 persen dari total lokasi ujian tidak aktif. Karena kekacauan itu, pada 8 Agustus mendatang, diadakan ujian susulan dengan mengaktifkan 937 lokasi ujian khusus. Peserta yang tidak bisa mengikuti pada gelombang pertama diwajibkan mengikuti ujian gelombang kedua tersebut.
Baca Selengkapnya......
Langganan:
Postingan (Atom)