Pendidikan yang baik (sistematis dan terarah) selalu memiliki kurikulum. Dalam proses pendidikan, kurikulum merupakan inti dari pendidikan itu sendiri. Sebabnya adalah kurikulum itu terdiri dari empat komponen yang terkait satu sama lain: standar kompetensi lulusan (SKL), standar isi, standar proses, dan standar evaluasi.Pendidikan tanpa empat komponen kurikulum ini dijamin tidak bisa diukur efesiensi dan efektivitasnya. Boleh dikatakan, SKL merupakan cita-cita yang ingin diraih melalui proses pendidikan: kemampuan seperti apakah dari peserta didik jika kelak mereka lulus dari sebuah jenjang pendidikan; pandai serta berkarakter ataukah terampil tanpa jati diri.
Untuk mendapatkan lulusan yang diinginkan itu, perlu ditentukan standar isi atau bahan ajarnya. Rumusan SKL sebuah kurikulum menentukan materi pembelajaran yang akan diberikan kepada pesertadidik.
Tentu saja, para pendidiklah, yang didukung oleh tenaga kependidikan,yang memberikan bahan ajar kepada peserta didik. Agar semua peserta memperoleh pembelajaran yang relatif sama di mana saja mereka bersekolah diperlukan standar proses belajar mengajar. Akhirnya, untuk mengetahui apakah SKL itu tercapai atau tidak perlu dilakukan pengukuran dengan suatu standar evaluasi yang jelas.
Kita mengenal beragam evaluasi belajar: ulangan harian, ujian tengah semester, ujian kenaikan kelas, evaluasi belajar tahap akhir sekolah,hingga ujian nasional.Tampak di sini, betapa kurikulum menentukan keberhasilan pendidikan, yang pada gilirannya menentukan corak dan arah peradaban suatu bangsa. Semakin baik kurikulumnya, termasuk kesesuaian antara rumusan di atas kertas dan praktiknya dilapangan, semakin besar harapan tercapainya tujuan pendidikan dan kemajuan bangsa itu. Kurikulum itu sendiri merupakan pilihan sadar.
Maknanya, pertama,setiap pengelola pendidikan bisa menentukan kurikulum yang ingin diterapkannya. Dalam skala mikro,sebuah lembaga pendidikan yang independen serta tak kaitannya dengan lembaga pendidikan manapun,ia bebas menentukan kurikulumnya.Untuk lembaga pendidikan yang berjejaring, ia patut menerapkan kurikulum yang bisa diterima olehseluruh jaringannya. Pada sebuah negara beserta sistem pendidikan nasionalnya, perlu disusun dan diimplementasikan sebuah kurikulum yang berlaku secara nasional.
Makna yang kedua, pengelola pendidikan bisa mengubah,menyempurnakan bahkan mengganti sama sekali kurikulum jika kurikulum yang ada dianggap sudah tidak cocok lagi dengan perkembangan sosial, iptek, dan persaingan global.Ini berarti perubahan kurikulum merupakan sebuah keniscayaan dalam masyarakat yang senantiasa berubah. Perubahan kurikulum sesungguhnya bukan hal yang tabu.
Ketiga, altenatif manapun yang dipilih, kurikulum itu mestilah didedikasikan untuk kemasalahatan semua pihak: peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, orang tua,masyarakat, bangsa dan ummat manusia. Sebuah kurikulum,apapun jenisnya dan kapanpun masa keberlakuannya, dalam skema strategi kebudayaan haruslah mengarahkan semua warga ke tahap ketiga telah dikupas di atas.
Bagi rekan-rekan yang berminat mendownload Silabus dan RPP Kurikulum 2013 baik SD, SMP, maupun SMA bisa langsung ke TKP berikut ini >>>>>>>
- KELAS 1 SD
- KELAS 2 SD
- KELAS 3 SD
- KELAS 4 SD
- KELAS 5 SD
- KELAS 6 SD
- PENDIDIKAN AGAMA DAN BUDI PEKERTI SMP
- PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN SMP
- BAHASA INDONESIA SMP
- BAHASA INGGRIS SMP
- MATEMATIKA SMP
- IPA SMP
- IPS SMP
- SENI BUDAYA SMP
- PENJAS ORKES SMP
- PRAKARYA SMP
- MATA PELAJARAN WAJIB SMA
- PEMINATAN MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM SMA
- PEMINATAN ILMU-ILMU PENGETAHUAN SOSIAL SMA
- PEMINATAN ILMU-ILMU BAHASA DAN BUDAYA SMA
- PENDIDIKAN AGAMA DAN BUDI PEKERTI SMA