Selasa, 24 Mei 2011

RINCIAN TUGAS PERSONIL SEKOLAH YANG MASIH MEMAKAI WAKASEK UMUM

0 komentar

Memang gampang-gampang sulit untuk menerapkan suatu teori yang pas untuk kelangsungan dan kesenergisan organisaasi sekolah agar semuanya dapat berjalan lancar dan terkendali. Banyak teori yang mengemukan hal ini, ada yang disusatu sekolah mnerapkan pembagian atau rincian tugas yang terdiri dari Kepsek dan 4 (empat) wakasek baik dari wakasek Kurikulum, Kesiswaan, Sarana dan Prasarana serta Humas.
Disini ada suatu contoh rincian tugas yang masih memakai uraian tugas dari Kepsek, Wakasek Umum dan 4 (empat) urusan baik dari urusan Kurikulum, Kesiswaan, Sarana dan Prasarana serta Humas.

Aada baiknya kita menyimak hal ini, mungkin kita bisa menyempurnakannya dan kemudian memakainya setelah kita modivikasi sesuai dengan keadaan riil di lapangan.

TUGAS KEPALA SEKOLAH ANTARA LAIN:

1. Tugas Umum Kepala Sekolah
• Mengatur Administrasi Kantor
• Mengatur Administrasi Kurikulum
• Mengatur Administrasi Kesiswaan
• Mengatur Administrasi Perlengkapan
• Mengatur Pembinaan Hubungan Masyarakat
• Mengatur Administrasi Kepegawaian
• Mengatur Administrasi Keuangan
• Mengatur Administrasi Perpustakaan

2. Tugas Harian Kepala Sekolah
• Memeriksa daftar hadir guru, pegawai tata usaha
• Mengatur dan memeriksa kegiatan 6K
• Memeriksa program satuan pelajaran dan perangkat KBM
• Menyelesaikan surat-menyurat, menerima tamu sekolah
• Mengatasi hambatan-hambatan yang terjadi dalam proses KBM
3. Tugas Mingguan Kepala Sekolah
• Upacara bendera Senin dan hari besar lainnya
• Senam pagi hari Jumat bersama guru dan siswa
• Memeriksa agenda dan surat-menyurat
• Melakukan rapat mingguan dengan wakil dan guru pengelola kegiatan tertentu untuk membahas jalannya proses KBM
• Memeriksa keuangan, biaya rutin/UYHD, dan dana Komite sekolah
• Mengatur dan menyediakan keperluan perlengkapan kantor

4. Tugas Bulanan Kepala Sekolah
• Kegiatan/Pemeriksaan awal bulan
- buku daftar kelas dan absensi siswa
- buku daftar hadir guru dan pegawai
- kumpulan bahan evaluasi dan analisa
- kumpulan program satuan pelajaran
- pencapaian target kurikulum dan daya serap
- catatan bimbingan dan penyuluhan
-memberikan petunjuk kepada guru tentang siswa yang memerlukan perhatian/pembinaan khusus
• Kegiatan/Pemeriksaan akhir bulan
- penutupan buku kas, dan laporan pertanggungjawaban
- evaluasi persediaan dan penggunaan alat/bahan praktik

5. Tugas Awal Tahun Kepala Sekolah
Menetapkan rencana kegiatan sekolah pada tahun pelajaran yang akan datang, meliputi:
• pendataan kebutuhan guru
• penetapan tugas mengajar guru
• memeriksa program satuan pelajaran
• memeriksa keperluan buku pelajaran siswa/buku pegangan guru
• melaksanakan rapat dinas awal tahun

6. Tugas Akhir Tahun Kepala Sekolah
• menyelenggarakan penutupan buku iventaris dan keuangan
• menyelenggarakan Ebtanas/Ebta atau Ujian Akhir Nasional/Sekolah
• menyelenggarakan persiapan kenaikan kelas siswa:
- pengisian daftar nilai/legger
- penyiapan bahan rapat kenaikan kelas
- pengisian buku rapor siswa
• menyelenggarakan evaluasi pelaksanaan KBM tahun pelajaran ber-sangkutan
• menyelenggarakan penyusunan rencana keuangan (RAPBS) tahun yang akan datang
• menyelenggarakan penyusunan rencana perbaikan dan pemelihara¬an sekolah dan alat bantu pendidikan
• menyelenggarakan penyusunan pelaporan akhir tahun
• menyiapkan kegiatan penerimaan siswa baru

TUGAS WAKIL KEPALA SEKOLAH:

Tugas Wakil Kepala/Pembantu Umum
• mewakili Kepala Sekolah bila berhalangan
• membantu Kepala Sekolah dalam perencanaan, pengorganisasian, peng-arahan, pengawasan, penilaian, pengumpulan data, pelaporan
• membantu kepala dalam mengkoordinir semua kegiatan sekolah

TUGAS URUSAN KURIKULUM SEKOLAH:

• penyusunan jadwal kegiatan sekolah
• penyusunan pembagian tugas guru
• penyusunan jadwal pelajaran
• penyusunan jadwal evaluasi belajar tiap semester dan Evaluasi Belajar Tahap Akhir atau Ujian Akhir (UAN)
• membantu Kepala Sekolah dalam hal supervisi
• kegiatan lain yang berhubungan dengan pengajaran
• bersama Pengelola Perpustakaan melakukan kegiatan: Penyusunan program, perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka; pelayanan, pengembangan, penyusunan laporan


TUGAS URUSAN HUMAS SEKOLAH:

• Menyusun program Humas, pengaturan dan penyelenggaraan hubungan sekolah dengan orang tua murid, pembinaan hubungan antar sekolah dengan Pengurus Komite Sekolah, pengembangan hubungan antar sekolah dengan lembaga pemerintah/dunia usaha dan lembaga sosial lainnya.
• bersama bagian kesejahteraan guru dan karyawan, melakukan kegiatan peningkatan kesejahteraan guru dan karyawan
• bersama pengurus koperasi, berusaha meningkatkan kegiatan perkoperasian
• kegiatan lain yang relevan

TUGAS URUSAN KESISWAAN SEKOLAH:

• Menyusun program kesiswaan, melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengen¬dalian kegiatan Siswa/OSIS dalam rangka menegakan disiplin dan tata tertib sekolah, memberikan pengarahan dalam pemilihan pengurus OSIS.
• bersama Pembina Harian OSIS melaksanakan kegiatan:
- menyusun program kegiatan OSIS
- membina keorganisasian OSIS, koperasi siswa
- kegiatan lain yang relevan
• bersama Staf Bimbingan Penyuluhan (BP) melaksanakan kegiatan:
- menyusun program kegiatan BP,
- melaksanakan, dan mengevaluasi pelaksanaan Bimbingan Penyuluhan
- koordinasi dengan wali-wali kelas dalam rangka kegiatan BP
- pembuatan statistik hasil evaluasi BP
- kegiatan lain yang relevan
• bersama Pembina UKS melaksanakan kegiatan:
- membuat program Usaha Kesehatan Sekolah
- melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan UKS
- kegiatan lain yang relevan
• bersama Pembina 6K melaksanakan kegiatan:
- penyususnan program kegiatan 6K
- mengadakan kerja sama dengan wali kelas, OSIS dan pihak sekolah lainnya untuk menggalakan 6K
- mengawasi pelaksanaan tata tertib siswa
- mengawasi pelaksanaan kebersihan
- mengatur dan melaksanakan penghijauan
- menciptakan suasana kekeluargaan yang mantap
- kegiatan lain yang relevan




TUGAS URUSAN SARANA/PRASARANA SEKOLAH:

• Menyusun program Sarana/Prasarana sekolah, pengaturan dan pendaya-gunaan sarana/prasarana sekolah seperti:
• bersama bendahara UYHD menyiapkan RAPBS satu tahun kedepan;
• memberikan masukkan dalam penyusunan rencana kerja Komite Sekolah terkait dengan bantuan sarana/prasarana
• bersama bendahara DPP mengatur penyediaan sarana/alat peleng-kap KBM
• mendayagunakan staf tata usaha bagian inventarisasi barang;
• pemeliharaan, pendayagunaan sarana dan prasarana;

Tugas Bendaharawan/Keuangan
- mengelola pembukuan keuangan secara tertib
- membuat surat permintaan pembayaran (SPP)
- mengelola pembelanjaan sekolah
- membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) lengkap dengan tanda bukti pengeluaran uang

TUGAS GURU SEKOLAH:

Tugas utama guru adalah melaksanakan proses Kegiatan Belajar Mengajar di kelas. Agar tugas ini dapat dilaksanakan dengan baik, maka guru perlu me-lakukan kegiatan:
• menyusun dan membuat perangkat mengajar, Prota, Prosem, SP, RP
• melaksanakan kegiatan pengajaran
• melaksanakan evaluasi proses pengajaran
• melaksanakan analisis hasil evaluasi proses pengajaran
• menyusun dan melaksanakan proses perbaikan/pengayaan
• mengadakan pengembangan bidang pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya
• melaporkan pelaksanaan program KBM/pengajaran secara berkala
• membantu Kepala Sekolah dalam tugas-tugas tertentu

TUGAS WALIKELAS:

Bertanggung jawab terhadap pengelolaan kelas, baik teknis adminis¬trarif maupun edukatif, dimana Wali Kelas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan:
• pengelolaan kelas yang dibimbing;
• penyelenggaraan administrasi kelas yang meliputi:
denah tempat duduk siswa, papan absensi siswa, daftar pelajaran siswa, daftar tugas kebersihan kelas, buku absesnsi siswa, buku kegiatan belajar-mengajar (kemajuan belajar), dan tata tertib kelas;
• penyusunan/pembuatan statistik bulanan siswa;
• pengisian daftar kolektif nilai harian dan semester siswa;
• pembuatan catatan khusus tentang siswa;
• pencatatan mutasi siswa;
• pengisian Buku Laporan Pendidikan (Rapor), dan pembagian Rapor;
• melaksanakan kegiatan lain yang relevan;

TUGAS GURU BIMBINGAN PENYULUHAN:

Guru yang diberi tugas sebagai guru Bimbingan Penyuluhan (BP) membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan:
• Penyusunan program dan pelaksanaan bimbingan penyuluhan;
• Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapai oleh siswa tentang kesulitan belajar;
• Memberikan layanan bimbingan penyuluhan kepada siswa agar lebih ber-prestasi dalam kegiatan belajar;
• Mengadakan penilaian pelaksanaan BP;
• Menyusun statistik hasil penilaian BP;
• Melaksanakan kegiatan lain yang relevan;
• Menyusun laporan pelaksanaan BP secara berkala.





TUGAS PENGELOLA LABORATORIUM:

Guru yang ditunjuk Kepala Sekola sebagai Pengelola Laboratorium/Bengkel melaksanakan kegiatan-kegiatan:
• Membantu perencanaan/pengelolaan ruang laboratorium/praktik;
• Mempersiapkan ruang laboratorium/praktek untuk siswa;
• Memelihara/menyimpan bahan laboratorium/praktik;
• Inventarisasi bahan/alat laboratorium/praktik;
• Pengawasan pelaksanaan praktik;
• Mengetahui kegunaan dan cara kerja setiap peralatan yang menja¬di we-wenangnya;
• Melaksanakan kegiatan lain yang relevan;
• Menyusun laporan kegiatan laboratorium/praktik secara berkala.

TUGAS KEPALA TATA USAHA:

Tata usaha sekolah dipimpin seorang Kepala Tata Usaha, mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan sekolah dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah. Kegiatan-kegiatannya diatur tersendiri sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan/berlaku, seperti:
• menyusun program tata usaha sekolah
• menyusun program keuangan sekolah
• mengurus administrasi kepegawaian
• mengurus administrasi kesiswaan
• membina karier pegawai tata usaha sekolah
• menyusun rencana perlengkapan sekolah
• menyusun dan menyajikan data/statistik sekolah
• menyusun dan melaporkan kegiatan ketatausahaan sekolah
• Melakukan kegiatan yang relevan dengan domlak dan juknis ketatausahaan sekolah





TUGAS PENGELOLA PERPUSTAKAAN:

Guru yang ditugaskan sebagai Pengelola Perpustakaan ditugaskan mem-bantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan :
• Perencanaan pengadaan buku/bahan perpustakaan;
• Pengurusan pelayanan perpustakaan;
• Perencanaan pengembangan perpustakaan;
• Pemeliharaan dan perbaikan buku/bahan perpustakaan;
• Inventarisasi buku-buku/bahan perpustakaan;
• Penyimpanan buku-buku perpustakaan;
• Melaksanakan kegiatan lain yang relevan;
• Menyusun laporan kegiatan perpustakaan secara berkala.

0 komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

FANS BOX