Rabu, 22 Mei 2013

PEMBENTUKAN KARAKTER PESERTA DIDIK LEWAT OSIS

0 komentar


Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) adalah suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). OSIS diurus dan dikelola oleh murid-murid yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki seorang pembimbing dari guru yang dipilih oleh pihak sekolah. Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIS. 

Tujuan nasional Indonesia, seperti yang tercantum pada Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, adalah melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, dan secara operasional diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 


Pembangunan Nasional dilaksanakan di dalam rangka pembangunan bangsa Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan pendidikan merupakan bagian dari Pembangunan Nasional. Di dalam garis-garis besar haluan Negara (GBHN) ditetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa. 

Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) juga menegaskan bahwa generasi muda yang di dalamnya termasuk para siswa adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945. Mengingat tujuan pendidikan dan pembinaan generasi muda yang ditetapkan baik di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 maupun di dalam garis-garis besar Haluan Negara (GBHN) amat luas lingkupnya, maka diperlukan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang merupakan jalur pendidikan formal yang sangat penting dan strategis bagi upaya mewujudkan tujuan tersebut, baik melalui proses belajar mengajar maupun melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler. 

Berdasarkan uraian di atas, maka kiranya layak kalau kita katakan OSIS adalah salah satu wadah bagi para peserta didik kita untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin sesuai dengan apa yang telah di gariskan oleh UUD 1945 dan GBHN, sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan negara RI tercinta ini. Karena di dalam OSIS inilah para peserta didik dilatih untuk berorganisasi,mengeluarkan pendapat, ide, dan gagasan yang positip untuk kemajuan organisasi dan sekolah tempat mereka belajar. Disinilah mereka di godok dan di asah untuk mengembangkan segala potensi yang dimilikinya dengan rasa penuh tanggungjawab terhadap organisasinya. Sudah selayaknya pihak sekolah mencoba kembali memberdayakan OSIS di lingkungan sekolah masing-masing seoptimal mungkin, serta mengadakan pembinaan yang berkesinambungan secara terus-menerus dan terarah, karena kegiatan OSIS ini merupakan suatu kegiatan yang dapat membentuk karakter peserta didik ke arah yang lebh positip dan lebih bertanggungjawab. Karena terkesan sekarang di beberapa sekolah tingkat SMP terutama pembinaan akan OSIS tidak semaksimal mungkin, mudah-mudahan tulisan ini bisa menjadikan inspirasi yang membangun untuk kembali menghidupkan OSIS di lingkungan sekolah masing-masing, amin yarabbal alamin.....

0 komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

FANS BOX