Bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara telah merusak ribuan sekolah dan memaksa jutaan siswa kehilangan tempat belajar. Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) per akhir Desember 2025 menyebut ada 4.149 sekolah terdampak. Namun, 85% di antaranya sudah siap mulai belajar lagi pada 5 Januari 2026, meski banyak yang menggunakan tenda darurat atau metode alternatif.
Apa saja kemudahan yang diberikan surat edaran ini?
Berikut poin-poin utamanya, disampaikan dalam bahasa sederhana:
- Kurikulum bisa disesuaikan sendiri – Sekolah tetap menggunakan kurikulum nasional, tapi bisa dipangkas jadi yang paling esensial: dukungan psikososial (bantu siswa atasi trauma), kesehatan dan keselamatan diri, cara mitigasi bencana, plus literasi dan numerasi dasar.
- Cara belajar fleksibel – Bisa tatap muka terbatas, belajar mandiri di rumah, atau campuran. Yang penting sesuai kondisi siswa dan sekolah.
- Bahan terbuka disesuaikan – Guru boleh memakai apa saja yang ada, tidak harus buku teks lengkap, asal sesuai situasi pasca-bencana.
- Penilaian lebih sederhana – Fokus utama pada kehadiran, keamanan, dan kenyamanan siswa. Nilai bisa pakai cara ringan seperti observasi atau tugas sederhana, baik untuk penilaian harian maupun akhir semester.
- Tidak wajib menyelesaikan semua materi – Sekolah tidak memaksakan menyelesaikan seluruh target pembelajaran untuk naik kelas atau lulus.
- Peningkatan kelas dan kelulusan yang ditentukan sekolah sendiri – Ujian akhir bisa berupa portofolio, tugas, tes tulis, atau kegiatan lain yang sesuai. Bahkan, nilai bisa diambil dari hasil belajar sebelum bencana – tidak perlu ujian khusus baru.
Intinya, pemerintah ingin hak pendidikan anak tetap terwujud meski dalam situasi darurat. “Anak-anak korban bencana butuh belajar, tapi juga butuh pulih secara mental dan fisik,” begitu pesan utama dari surat edaran ini.
Kebijakan ini sejalan dengan rencana Kemendikdasmen yang telah diumumkan akhir Desember lalu: menerapkan kebijakan darurat secara bertahap, mulai dari pemulihan awal hingga integrasi pendidikan kebencanaan jangka panjang. Sekolah rusak berat juga akan diprioritaskan dalam program revitalisasi bangunan sekolah tahun 2026.
Bagi orang tua dan guru di daerah terdampak, aturan ini akan meringankan beban. Pembelajaran bisa dimulai lagi tanpa tekanan berlebih, sambil tetap menjaga keselamatan semua pihak.
Surat edaran ini sudah dikirim ke gubernur, bupati/wali kota, kepala dinas pendidikan, hingga kepala sekolah di seluruh Indonesia. Petunjuk teknis lebih detail akan menyusul.
Di saat negara masih bersumpah atas ribuan korban jiwa bencana Sumatra, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah: pendidikan tidak boleh berhenti, meskipun alam sedang teruji.
Unduh SE Nomor 1 Tahun 2026 ...:::Klik Disini:::...










0 komentar:
Posting Komentar