GOOGLE TRANSLATE>>>>
KUNJUNGI JUGA>>>
Link Interaktif
LINK BEASISWA >>>
LINK DAPODIK >>>
Labels
- Artikel (34)
- Cerita Legenda (8)
- Informasi Pendidikan (118)
- Informasi Umum (24)
- Materi Pelajaran (9)
- RPP (1)
- Software (11)
- Tutorial (3)
Minggu, 14 Desember 2014
PERMENDIKBUD No. 160 TAHUN 2014
di
14.16
Diposting oleh
Raden Sudiatmoko
0
komentar
Dalam Pasal 1 Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 dinyatakan bahwa Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 mulai semester kedua tahun pelajaran 2014/2015 sampai ada ketetapan dari Kementerian untuk melaksanakan Kurikulum 2013.
Pada Pasal 2 ayat (1) dinyatakan Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang telah melaksanakan Kurikulu 2013 selama 3 (tiga) semester tetap menggunakan Kurikulum 2013. Pasal 2 Ayat (2) menyatakan Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2013 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan satuan pendidikan rintisan penerapan Kurikulum 2013. Sedangkan pada pasal 2 ayat (3) Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 Dan Kurikulum 2013 dinyatakan bahwa Satuan pendidikan rintisan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat berganti melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 dengan melapor kepada dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/ kota sesuai dengan kewenangannya.
Selengkapnya terkait Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 silahkan download melalui link download di bawah ini>>>>
PERMENDIKBUD NOMOR 160 TAHUN 2014
Baca Selengkapnya......
Minggu, 07 Desember 2014
SURAT EDARAN MENDIKBUD ANIES BASWEDAN TENTANG KURIKULUM 2013
di
19.58
Diposting oleh
Raden Sudiatmoko
0
komentar
Pada tanggal 5 Desember 2014, Mendikbud Anies Baswedan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 179342/MPK/KR/2014 Perihal Pelaksanaan Kurikulum 2013 yang ditujukan kepada Kepala Sekolah di seluruh Indonesia. Inti dari surat Edaran tersebut adalah
1. Menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006. Bagi Ibu/Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, mohon persiapkan sekolah untuk kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015. Harap diingat, bahwa berbagai konsep yang ditegaskan kembali di Kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi dalam Kurikulum 2006, semisal penilaian otentik, pembelajaran tematik terpadu, dll. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran di kelas. Kreatifitas dan keberanian guru untuk berinovasi dan keluar dari praktik-pratik lawas adalah kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia.
2. Tetap menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang telah tiga semester ini menerapkan, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan menjadikan sekolah-sekolah tersebut sebagai sekolah pengembangan dan percontohan penerapan Kurikulum 2013. Pada saat Kurikulum 2013 telah diperbaiki dan dimatangkan lalu sekolah-sekolah ini (dan sekolah-sekolah lain yang ditetapkan oleh Pemerintah) dimulai proses penyebaran penerapan Kurikulum 2013 ke sekolah lain di sekitarnya. Bagi Ibu dan Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, harap bersiap untuk menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013. Kami akan bekerja sama dengan Ibu/Bapak untuk mematangkan Kurikulum 2013 sehingga siap diterapkan secara nasional dan disebarkan dari sekolah yang Ibu dan Bapak pimpin sekarang. Catatan tambahan untuk poin kedua ini adalah sekolah yang keberatan menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013, dengan alasan ketidaksiapan dan demi kepentingan siswa, dapat mengajukan diri kepada Kemdikbud untuk dikecualikan.
3. Mengembalikan tugas pengembangan Kurikulum 2013 kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Pengembangan Kurikulum tidak ditangani oleh tim ad hoc yang bekerja jangka pendek. Kemdikbud akan melakukan perbaikan mendasar terhadap Kurikulum 2013 agar dapat dijalankan dengan baik oleh guru-guru kita di dalam kelas, serta mampu menjadikan proses belajar di sekolah sebagai proses yang menyenangkan bagi siswa-siswa kita.
Silahkan download Di sini >>>>>>SURAT EDARAN MENDIKBUD ANIES BASWEDAN 5 DESEMBER 2014
Semoga bermanfaat...
Baca Selengkapnya......
Minggu, 30 November 2014
KISI - KISI UN 2015
di
18.36
Diposting oleh
Raden Sudiatmoko
0
komentar
Tak
terasa UN 2015 sudah semakin dekat, dan akan dilaksanakan serempak di seluruh
Indonesia untuk tingkat satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga
Sekolah Menengah Atas (SMA). Bagi rekan-rekan yang ingin memerlukan KISI-KISI
UN 2015 silahkan bisa di download pada link yang telah disediakan di sini....
Semoga bermanfaat….
Rabu, 04 Juni 2014
PP RI NOMOR 34 TAHUN 2014 TENTANG GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL
di
22.49
Diposting oleh
Raden Sudiatmoko
0
komentar
Setelah sekian lama ditunggu-tunggu akhirnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang kenaikan gaji PNS tahun 2014 sudah ditandatangani oleh presiden SBY pada tanggal 21 Mei 2014.
Peraturan pemerintah tentang kenaikan gaji PNS tahun 2014 adalah PP Nomor 34 tahun 2014 tentang perubahan keenam belas atas peraturan pemerintah nomor 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS.
Peraturan Pemerintah ini berlaku per 1 Januari 2014 dan dijadikan dasar peberbitan petunjuk pelaksanaan pembayaran dari Kementerian Keuangan untuk segera membayarkan kenaikan gaji dan rapel gaji mulai Januari sampai dengan Juni 2014.
Untuk lebih jelasnya rekan-rekan bisa langsung membacanya dengan mendownlod link sebagai berikut: PP No. 34 TAHUN 2014
Semoga bermanfaat, salam super…..
Baca Selengkapnya......
Senin, 19 Mei 2014
BUKU KURIKULUM 2013 BISA DIPESAN MELALUI E-KATOLOG SECARA ONLINE
di
20.44
Diposting oleh
Raden Sudiatmoko
0
komentar
E-catalog online adalah salah satu sistus penyedia pemesanan buku kurikulum seacara online. Pemerintah telah melakukan kerjasama dengan CV pemegang kontrak untuk mendistribusikan buku kurikulum di sekolah swasta mapun negeri. Pemesanan ini dilakukan oleh pihak sekolah/kepala sekolah diajukan kepada dinas kabupaten/kota di wilayah terkait, dan setelah itu pihak dinas Kabupaten/kota mengirimkan pemesanan ke CV kontrak dimaksud.
Sedangkan cara pemesananya, disitus e-catalog http://e-katalog.lkpp.go.id/e-catalogue/ .
Setelah masuk/meng-klik situs http://e-katalog.lkpp.go.id/e-catalogue/ maka akan muncul tampilan gambar seperti di atas.Maka langkah selanjutnya adalah anda meng - Klik gambar yang bergambar seperti ini
Setelah itu maka akan muncul gambar tampilan selanjutnya, dan klik di kiri atas yang bertuliskan "Katalog Buku Kurikulum" dan selanjutnya
maka isikan data sebagai berikut:
pilih propinsi tempat asal sekolah kemudian nama
kabupaten/kota, dilanjutkan tingkat pendidikan dan pilih kategori, dan setelah
itu cetak form hasilnya berbentuk exel, tinggal mengisikan jumlah jenis mata
pelajaran jumlah buku untuk siswa dan guru, dan yang terakhir serahkan ke dinas
masing-masing. Harga dimasing buku relatif, paling mahal kisaran Rp.15.000 s/d
Rp. 16.000.
Atau jika anda mau langsung kenuju ke "Formulir Pembelian Buku Kurikulum 2013" Silahkan Klik di "Formulir Pembelian Buku Kurikulum 2013"
Demikian info yang bisa disampaikan mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi kita semua, aaminnn....
Baca Selengkapnya......
Minggu, 02 Februari 2014
PREDIKSI SOAL UN SMP DAN PEMBAHASAN
di
11.12
Diposting oleh
Raden Sudiatmoko
0
komentar
Assalamualaikum wr.wb
Salam sejahtera, semoga kita selalu diberikan kekuatan untuk selalu mendampingi anak-anak kita dalam meraih cita-citanya, amin ....
Kesiapan setiap menghadapi seusatu tidak terlepas dari apa yang namanya persiapan di dalam menghadapi sesuatu tersebut, jika kita sudah melakukan persiapan terhadap apa yang akan kita hadapi, maka diharapkan nantinya terjadinya human erorr akan lebih bisa di minimalisir.
Demikian pula hal ini dengan anak-anak kita di dalam menghadapi Ujian Nasional (UN)nanti, jika melakukan persiapan yang lebih baik, maka diharapkan akan menghasilkan suatu hasil yang tidak mengecewakan, dibanding jika kita tidak melakukan persiapan apa-apa.
Oleh karenanya bagi rekan-rekan yang ingin mencoba memberikan latihan dan persiapan bagi anak-anak kita, atau anak didik kita....tidak salahnya untuk mencoba melihat-lihat beberapa prediksi soal SMP dalam 4 bidang pelajaran seperti : B. Indonesia, B. Inggris, Matematika, dan IPA yang sengaja di upload di blog ini, mudah-mudahan prediksi latihan soal ini dapat membantu anak-anak kita atau anak didik kita untuk lebih mempersiapan diri lebih siap lagi, ok langsung saja ke TKP....semoga bermanfaat....amin...
Bagi rekan-rekan yang berminat mendownload Soal Prediksi dan pembahasannya bisa langsung ke TKP berikut ini >>>>>>>
- BAHASA INDONESIA PAKET 1
- BAHASA INDONESIA PAKET 2
- BAHASA INDONESIA PAKET 3
- BAHASA INGGRIS PAKET 1
- BAHASA INGGRIS PAKET 2
- BAHASA INGGRIS PAKET 3
- MATEMATIKA PAKET 1
- MATEMATIKA PAKET 2
- MATEMATIKA PAKET 3
- IPA PAKET 1
- IPA PAKET 2
- IPA PAKET 3
Rabu, 08 Januari 2014
POS UN 2014
di
23.29
Diposting oleh
Raden Sudiatmoko
1 komentar
Tak terasa UN 2014 sudah semakin dekat, kurag lebih 90 hari lagi (sejak tulisan ini dibuat) UN akan dilaksanakan serempak di seluruh Indonesia untuk tingkat satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Bagi rekan-rekan yang ingin memerlukan POS UN 2014 silahkan bisa di download pada link yang telah disediakan di sini....
Baca Selengkapnya......
Selasa, 01 Oktober 2013
SILABUS DAN RPP KURIKULUM 2013
di
16.40
Diposting oleh
Raden Sudiatmoko
0
komentar
Pendidikan yang baik (sistematis dan terarah) selalu memiliki kurikulum. Dalam proses pendidikan, kurikulum merupakan inti dari pendidikan itu sendiri. Sebabnya adalah kurikulum itu terdiri dari empat komponen yang terkait satu sama lain: standar kompetensi lulusan (SKL), standar isi, standar proses, dan standar evaluasi.Pendidikan tanpa empat komponen kurikulum ini dijamin tidak bisa diukur efesiensi dan efektivitasnya. Boleh dikatakan, SKL merupakan cita-cita yang ingin diraih melalui proses pendidikan: kemampuan seperti apakah dari peserta didik jika kelak mereka lulus dari sebuah jenjang pendidikan; pandai serta berkarakter ataukah terampil tanpa jati diri.
Untuk mendapatkan lulusan yang diinginkan itu, perlu ditentukan standar isi atau bahan ajarnya. Rumusan SKL sebuah kurikulum menentukan materi pembelajaran yang akan diberikan kepada pesertadidik.
Tentu saja, para pendidiklah, yang didukung oleh tenaga kependidikan,yang memberikan bahan ajar kepada peserta didik. Agar semua peserta memperoleh pembelajaran yang relatif sama di mana saja mereka bersekolah diperlukan standar proses belajar mengajar. Akhirnya, untuk mengetahui apakah SKL itu tercapai atau tidak perlu dilakukan pengukuran dengan suatu standar evaluasi yang jelas.
Kita mengenal beragam evaluasi belajar: ulangan harian, ujian tengah semester, ujian kenaikan kelas, evaluasi belajar tahap akhir sekolah,hingga ujian nasional.Tampak di sini, betapa kurikulum menentukan keberhasilan pendidikan, yang pada gilirannya menentukan corak dan arah peradaban suatu bangsa. Semakin baik kurikulumnya, termasuk kesesuaian antara rumusan di atas kertas dan praktiknya dilapangan, semakin besar harapan tercapainya tujuan pendidikan dan kemajuan bangsa itu. Kurikulum itu sendiri merupakan pilihan sadar.
Maknanya, pertama,setiap pengelola pendidikan bisa menentukan kurikulum yang ingin diterapkannya. Dalam skala mikro,sebuah lembaga pendidikan yang independen serta tak kaitannya dengan lembaga pendidikan manapun,ia bebas menentukan kurikulumnya.Untuk lembaga pendidikan yang berjejaring, ia patut menerapkan kurikulum yang bisa diterima olehseluruh jaringannya. Pada sebuah negara beserta sistem pendidikan nasionalnya, perlu disusun dan diimplementasikan sebuah kurikulum yang berlaku secara nasional.
Makna yang kedua, pengelola pendidikan bisa mengubah,menyempurnakan bahkan mengganti sama sekali kurikulum jika kurikulum yang ada dianggap sudah tidak cocok lagi dengan perkembangan sosial, iptek, dan persaingan global.Ini berarti perubahan kurikulum merupakan sebuah keniscayaan dalam masyarakat yang senantiasa berubah. Perubahan kurikulum sesungguhnya bukan hal yang tabu.
Ketiga, altenatif manapun yang dipilih, kurikulum itu mestilah didedikasikan untuk kemasalahatan semua pihak: peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, orang tua,masyarakat, bangsa dan ummat manusia. Sebuah kurikulum,apapun jenisnya dan kapanpun masa keberlakuannya, dalam skema strategi kebudayaan haruslah mengarahkan semua warga ke tahap ketiga telah dikupas di atas.
Bagi rekan-rekan yang berminat mendownload Silabus dan RPP Kurikulum 2013 baik SD, SMP, maupun SMA bisa langsung ke TKP berikut ini >>>>>>>
- KELAS 1 SD
- KELAS 2 SD
- KELAS 3 SD
- KELAS 4 SD
- KELAS 5 SD
- KELAS 6 SD
- PENDIDIKAN AGAMA DAN BUDI PEKERTI SMP
- PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN SMP
- BAHASA INDONESIA SMP
- BAHASA INGGRIS SMP
- MATEMATIKA SMP
- IPA SMP
- IPS SMP
- SENI BUDAYA SMP
- PENJAS ORKES SMP
- PRAKARYA SMP
- MATA PELAJARAN WAJIB SMA
- PEMINATAN MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM SMA
- PEMINATAN ILMU-ILMU PENGETAHUAN SOSIAL SMA
- PEMINATAN ILMU-ILMU BAHASA DAN BUDAYA SMA
- PENDIDIKAN AGAMA DAN BUDI PEKERTI SMA
Minggu, 04 Agustus 2013
ANGIN SEGAR SERTIFIKASI GURU
di
09.09
Diposting oleh
Raden Sudiatmoko
0
komentar
Ada secercah harapan bagi rekan-rekan pendidik atau guru di seluruh wilayah NKRI ini, pasalnya pada belakangan hari ini para pendidik merasa "galau level 4" betapa tidak, bagi guru-guru atau pendidik yang jam mengajarnya kurang dari 24 jam maka Tunjangan Sertifikasinya tidak cair alias tidak dibayarkan. Ada juga yang jumlah jam mengajarnya 24 jam tapi tidak linear dengan sertifikat sertifikasi yang dimilikinya sehingga harus mengembalikan dana sertifikasi yang telah di terimanya. Namun apa yang terjadi sekarang....???
Nah inilah berita yang ingin di kabarkan kepada semua temen-temen yang berprofesi sebagai tenaga pendidik,ternyata pemerintah telah memikirkan kegalauan temen-temen tenaga kependidikan di seluruh wilayah NKRI ini, yaitu dengan di keluarkannya Permendikbud nomor 62 tahun 2013.
Permendikbud ini berisikan tentang "SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN DALAM RANGKA PENATAAN DAN PEMERATAAN GURU"
Terutama pada bagian Bab IV "PERATURAN PERALIHAN" Pasal 5 ayat (1) dan (2) di ayat (1) jelas diterangkan bagi tenaga pendidik yang mengajar tidak sesuai dengan srtifikasi pendidik yang dimilikinya, tetapi jumlah jam mengajarnya berjumlah 24 jam tatap muka per minggu maka berhak mendapatkan tunjangan profesi seama jangka waktu 2 (dua) tahun....
Nah untuk lebih lengkapnya silahkan temen-temen downlod disini Permendikbud nomor 62 tahun 2013, semoga bermanfaat.
Baca Selengkapnya......
Selasa, 30 Juli 2013
KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS DI TUNTUT MELEK IT
di
22.43
Diposting oleh
Raden Sudiatmoko
0
komentar
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Bpk. Drs. H. Nor Ipansyah, M. Pd , membuka pelatihan pembuatan email dan cara menggunakannya serta aplikasi program Edmodo, bagi para Kepala sekolah SMP Negeri se-Kota Banjarmasin beserta pengawas sekolah yang dilaksanakan bekerjasama dengan SMKN 5 Banjarmasin pada tanggal 29 dan 30 Juli 2013. Pelatihan tersebut berlangsung selama 2 hari dimulai pada pukul 08.30 sampai dengan pukul 13.00 Wita, bertempat di lantai 2 ruang pertemuan utama SMKN 5 Banjarmasin.
Dalam sambutannya dikatakan bahwa “kedepan semua laporan yang dibuat oleh sekolah tidak perlu lagi dikirim via pos atau tidak perlu lagi diantar ke kantor dinas Pendidikan, cukup dengan menggunakan kiriman email saja dan tidak perlu repot-repot lagi” tinggal duduk dari sekolah masing-masing dan cukup berhadapan dengan personal computer (PC), laptop, atau tablet saja serta langsung “klik” data sudah terkirim kepada alamat yang di inginkan. Sehingga pemantauan dapat berjalan dengan cepat dan akurat.
.
Diharpakan ke depan bahwa para kepala sekolah yang telah mengikuti pelatihan ini, nantinya bisa menularkan ilmu yang telah didapatnya kepada para guru-guru di lingkungan sekolah masing-masing. Dengan demikian diharapakan akan terjadinya kesinergisan kerja di semua tingkatan, baik mulai guru, kepala sekolah, pengawas dan sampai kepala dinas. Sehinga diharapkan kedepan adanya perubahan yang berarti dalam kelangsungan pendidikan khususnya di Banjarmasin dan Kalimantan Selatan pada umumnya.
Semoga usaha yang digagas dapat berjalan baik dan lancar, serta mendapatkan dukungan yang penuh dari segenap pihak yang berkompeten dalam dunia pendidik dan tenaga kependidikan , sehingga akan terciptanya iklim pendidikan yang baru dan dapat bermanfaat bagi semua kalngan, amin ya rabbal alamin
Baca Selengkapnya......
Langganan:
Postingan (Atom)








