Jumat, 09 November 2012

Apa itu Pemanasan Global

0 komentar


"Panas banget ya hari ini!” Seringkah Anda mendengar pernyataan tersebut terlontar dari orang-orang di sekitar Anda ataupun dari diri Anda sendiri? Anda tidak salah, data-data yang ada memang menunjukkan planet bumi terus mengalami peningkatan suhu yang mengkhawatirkan dari tahun ke tahun. Selain makin panasnya cuaca di sekitar kita, Anda tentu juga menyadari makin banyaknya bencana alam dan fenomena-fenomena alam yang cenderung semakin tidak terkendali belakangan ini. Mulai dari banjir, puting beliung, semburan gas, hingga curah hujan yang tidak menentu dari tahun ke tahun. Sadarilah bahwa semua ini adalah tanda-tanda alam yang menunjukkan bahwa planet kita tercinta ini sedang mengalami proses kerusakan yang menuju pada kehancuran! Hal ini terkait langsung dengan isu global yang belakangan ini makin marak dibicarakan oleh masyarakat dunia yaitu Global Warming (Pemanasan Global). Apakah pemanasan global itu? Secara singkat pemanasan global adalah peningkatan suhu rata-rata permukaan bumi. Pertanyaannya adalah: mengapa suhu permukaan bumi bisa meningkat? Penyebab Pemanasan Global Penelitian yang telah dilakukan para ahli selama beberapa dekade terakhir ini menunjukkan bahwa ternyata makin panasnya planet bumi terkait langsung dengan gas-gas rumah kaca yang dihasilkan oleh aktifitas manusia. 


Khusus untuk mengawasi sebab dan dampak yang dihasilkan oleh pemanasan global, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) membentuk sebuah kelompok peneliti yang disebut dengan International Panel on Climate Change (IPCC). Setiap beberapa tahun sekali, ribuan ahli dan peneliti-peneliti terbaik dunia yang tergabung dalam IPCC mengadakan pertemuan untuk mendiskusikan penemuan-penemuan terbaru yang berhubungan dengan pemanasan global, dan membuat kesimpulan dari laporan dan penemuan- penemuan baru yang berhasil dikumpulkan, kemudian membuat persetujuan untuk solusi dari masalah tersebut . Salah satu hal pertama yang mereka temukan adalah bahwa beberapa jenis gas rumah kaca bertanggung jawab langsung terhadap pemanasan yang kita alami, dan manusialah kontributor terbesar dari terciptanya gas-gas rumah kaca tersebut. Kebanyakan dari gas rumah kaca ini dihasilkan oleh peternakan, pembakaran bahan bakar fosil pada kendaraan bermotor, pabrik-pabrik modern, peternakan, serta pembangkit tenaga listrik. 


Apa itu Gas Rumah Kaca? Atmosfer bumi terdiri dari bermacam-macam gas dengan fungsi yang berbeda-beda. Kelompok gas yang menjaga suhu permukaan bumi agar tetap hangat dikenal dengan istilah “gas rumah kaca”. Disebut gas rumah kaca karena sistem kerja gas-gas tersebut di atmosfer bumi mirip dengan cara kerja rumah kaca yang berfungsi menahan panas matahari di dalamnya agar suhu di dalam rumah kaca tetap hangat, dengan begitu tanaman di dalamnya pun akan dapat tumbuh dengan baik karena memiliki panas matahari yang cukup. Planet kita pada dasarnya membutuhkan gas-gas tesebut untuk menjaga kehidupan di dalamnya. Tanpa keberadaan gas rumah kaca, bumi akan menjadi terlalu dingin untuk ditinggali karena tidak adanya lapisan yang mengisolasi panas matahari. Sebagai perbandingan, planet mars yang memiliki lapisan atmosfer tipis dan tidak memiliki efek rumah kaca memiliki temperatur rata-rata -32o Celcius. Kontributor terbesar pemanasan global saat ini adalah Karbon Dioksida (CO2), metana (CH4) yang dihasilkan agrikultur dan peternakan (terutama dari sistem pencernaan hewan-hewan ternak), Nitrogen Oksida (NO) dari pupuk, dan gas-gas yang digunakan untuk kulkas dan pendingin ruangan (CFC). 


Rusaknya hutan-hutan yang seharusnya berfungsi sebagai penyimpan CO2 juga makin memperparah keadaan ini karena pohon-pohon yang mati akan melepaskan CO2 yang tersimpan di dalam jaringannya ke atmosfer. Setiap gas rumah kaca memiliki efek pemanasan global yang berbedabeda. Beberapa gas menghasilkan efek pemanasan lebih parah dari CO2. Sebagai contoh sebuah molekul metana menghasilkan efek pemanasan 23 kali dari molekul CO2. Molekul NO bahkan menghasilkan efek pemanasan sampai 300 kali dari molekul CO2. Gas-gas lain seperti chlorofluorocarbons (CFC) ada yang menghasilkan efek pemanasan hingga ribuan kali dari CO2. Tetapi untungnya pemakaian CFC telah dilarang di banyak negara karena CFC telah lama dituding sebagai penyebab rusaknya lapisan ozon.



Apa Penyebab Utama Pemanasan Global? Dalam laporan PBB (FAO) yang berjudul Livestock's Long Shadow: Enviromental Issues and Options (Dirilis bulan November 2006), PBB mencatat bahwa industri peternakan adalah penghasil emisi gas rumah kaca yang terbesar (18%), jumlah ini lebih banyak dari gabungan emisi gas rumah kaca seluruh transportasi di seluruh dunia (13%). Emisi gas rumah kaca industri peternakan meliputi 9 % karbon dioksida, 37% gas metana (efek pemanasannya 72 kali lebih kuat dari CO2), 65 % nitro oksida (efek pemanasan 296 kali lebih kuat dari CO2), serta 64% amonia penyebab hujan asam. Peternakan menyita 30% dari seluruh permukaan tanah kering di Bumi dan 33% dari area tanah yang subur dijadikan ladang untuk menanam pakan ternak. Peternakan juga penyebab dari 80% penggundulan Hutan Amazon. 


Sedangkan laporan yang baru saja dirilis World Watch Institutmenyatakan bahwa peternakan bertanggung jawab atas sedikitnya 51 persen dari pemanasan global. Penulisnya, Dr. Robert Goodland, mantan penasihat utama bidang lingkungan untuk Bank Dunia, dan staf riset Bank Dunia Jeff Anhang, membuatnya berdasarkan “Bayangan Panjang Peternakan”, laporan yang diterbitkan pada tahun 2006 oleh Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO). Mereka menghitung bidang yang sebelumnya dan memperbarui hal lainnya, termasuk siklus hidup emisi produksi ikan yang diternakkan, CO2 dari pernapasan hewan, dan koreksi perhitungan sebenarnya yang menghasilkan lebih dari dua kali lipat jumlah hewan ternak yang dilaporkan di planet ini. Emisi metana dari hewan ternak juga berperan sebesar 72 kali lebih dalam menyerap panas di atmosfer daripada CO2. Hal ini mewakili kenaikan yang lebih akurat dari perhitungan asli FAO dengan potensi pemanasan sebesar 23 kali. Meskipun demikian, para peneliti itu memberitahu bahwa perkiraan mereka adalah minimal, dan karena itu total emisi 51 persen masih konservatif. Sumber:http://www.pemanasanglobal.net

Baca Selengkapnya......

Minggu, 04 November 2012

Wow……Ada Mobil Internet….Apaan tuh…?

1 komentar

Sepintas kedatangan Mobil Pusat Layanan Internet Keliling (M-PLIK) belum begitu familier di kalangan masyarakat terutama bagi masyarakat perkotaan, mungkin karena akses internet di kota-kota besar tidak sebegitu sulit seperti halnya di daerah-daerah terpencil. Tetapi bagi masyarakat di daerah pedesaan dengan kehadiran M-PLIK ini sangat bermanfaat seklali. Pemerintah telah melaksanakan program Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (M-PLIK) pada tahun 2011 kemarin. Rencananya pada tahun 2012 ini M-PLIK akan 100% menjangkau wilayah Indonesia. Dengan program ini pemerintah menyediakan sebuah mobil dengan fasilitas internet di dalamnya. Fasilitas tersebut meliputi meja dan kursi, server 1 unit, laptop 6 unit, dan LCD TV 32. Koneksi internet di MPLIK ini terhubung ke jaringan satelit dengan menggunakan parabola. Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (M-PLIK) merupakan gebrakan baru dari Kemenkominfo untuk memasyarakatkan internet dan meng-internet-kan masyarakat. M-PLIK ini merupakan kelanjutan dari program Universal Service Obligation (USO) melalui Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK). Perbedaan antara M-PLIK dan PLIK adalah dari segi mobilitas. PLIK ditempatkan di rumah, koperasi, tempat usaha ataupun di suatu tempat khusus atau bisa digambarkan seperti warnet, sedangkan MPLIK merupakan perangkat layanan internet yang ditempatkan di dalam mobil sehingga dapat berpindah pindah tempat. Untuk menjalankan program M-PLIK ini Kemenkominfo melakukan tender dalam pengadaannya. Tender ini dimenangkan oleh PT Wira Eka Bhakti dan PT Lintas Arta. PT WEB sebagai penyedia mobil dan perangkat, sedangkan PT Lintas Arta sebagai penyedia jaringan. Didalam paket MPLIK ini tersedia 1 VSAT (Very Small Aperture Terminal), 1 modem, 1 Server, 6 Laptop, UPS, DVD player, TV LCD, Genset untuk menyediakan listrik dan tentu saja 1 buah mobil untuk mengangkut semua perangkat itu. Koneksi internet tentunya didapat dengan menggunakan antenna VSAT yang merupakan teknologi komunikasi satelit yang memungkinkan seluruh tempat mendapatkan akses internet tanpa terkecuali. Teknologi VSAT yang digunakan di M-PLIK ini menyediakan bit rate 256 Kbps. Bit rate tersebut akan dibagi lagi ke masing-masing CPU sehingga masing-masing CPU akan mendapatkan 42 Kbps. Tentunya dengan bit rate yang ada koneksi internetnya akan sangat lambat, tapi hal ini sudah cukup lumayan bagi penduduk desa, terutama bagi desa-desa yang belum memiliki jaringan/signal internet (blank spot). Meski dengan koneksi yang masih sangat lambat, diharapkan M-PLIK mampu menjadi jembatan bagi masyarakat desa untuk menjangkau dunia luar dengan mengakses situs-situs yang berguna untuk pengembangan desa. Hal ini sesuai dengan moto MPLIK: Jangan Biarkan Yang Terpencil Semakin Terkucil. M-PLIK juga diharapkan menjadi salah satu sarana pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di bidang informasi dan komunikasi agar tercipta homogenitas pengetahuan. Hal ini tentunya sesuai dengan UU No. 36 tentang Telekomunikasi. Jadi dengan adanya MPLIK ini, ”akses menuju dunia” versi masyarakat desa mulai berjalan. Jika program ini bisa terlaksana dengan baik maka dampak yang dapat dirasakan adalah kesamaan pengetahuan dan persepsi tanpa mempedulikan letak geografis penduduk indonesia karena Kemenkominfo meluncurkan 1.907 unit M-PLIK ke daerah-daerah di seluruh Indonesia. Semoga dengan program M-PLIK ini, masyarakat dapat menikmati layanan internet dan Indonesia dapat bersaing dalam dunia telekomunikasi.

Baca Selengkapnya......

20 VARIASI SOAL UN 2013

0 komentar

Soal Ujian Nasional (UN) dipilih dari bank soal sesuai dengan kisi-kisi UN. Kisi-kisi UN dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah. Proses pengembangan soal melibatkan unsur-unsur dosen dari perguruan tinggi, guru mata pelajaran, anggota BSNP, dan pakar penilaian pendidikan. Sejak UN dilaksanakan sudah dikembangkan adanya paket soal yang berbeda dalam satu ruangan. Pada pelaksanaan UN 2012 pun setiap siswa peserta ujian dalam satu ruang mendapatkan paket soal yang berbeda. Mereka menerima 5 paket soal yang berbeda untuk menghindari kecurangan dan mewujudkan hasil UN yang jujur. 


Hasil UN yang jujur memang diperlukan untuk menentukan kelulusan peserta didik dan memetakan pencapaian kompetensi lulusan secara tepat pada sekolah/madrasan dan daerah, sebagai salah satu indikator mutu pendidikan. Berdasarkan hasil pemetaan ini, dapat dirumuskan kebijakan yang tepat pada tingkat sekolah, daerah, dan nasional untuk melakukan perbaikan-perbaikan dan pemberian bantuan, dalam rangka peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan. Meski banyak ditentang, Pemerintah tetap berencana menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) tahun depan. Bahkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) telah menyiapkan sejumlah perubahan, di antaranya soal UN akan dibuat 20 variasi. Sedangkan untuk pengawasan pelaksanaan UN, pemerintah masih tetap berkoordinasi dengan perguruan tinggi negeri. Untuk UN tahun 2013 Mendikbud menyiapkan 20 macam variasi soal. 


Menurutnya, setiap peserta didik dalam satu kelas akan mengerjakan soal yang berbeda semua. Karena yang diuji kemampuan perseorangan, bukan kemampuan kolektif. Dengan tujuan untuk meningkatkan keseriusan peserta. Untuk urusan standar kelulusan, Mendikbud mengatakan ada kemungkinan dinaikkan menjadi angka 6. Alternatif lainnya, standar nilainya tetap 5,5 tetapi derajat kesulitan soal ditingkatkan. Selain itu Mendikbud Mohammad Nuh menegaskan bahwa variasi soal pada Ujian Nasional (UN) 2013, yang akan ditingkatkan jenisnya dibandingkan dengan UN 2012, akan dapat meningkatkan konsentrasi peserta ujian. Beliau mengaku optimistis para peserta UN bakal tenang mengerjakan soal-soal karena 20 peserta dalam satu ruang akan mengerjakan 20 variasi soal sehingga peserta tidak mengalami gangguan dari temannya.Selain itu, hal ini pun bisa meningkatkan kepercayaan diri peserta UN sehingga meningkatkan kualitas lulusan. Upaya yang dirancang itu juga akan mengantisipasi kemungkinan adanya kebocoran soal yang sering meresahkan para siswa. Menurut hemat kami selain hal-hal yang diungkapkan Mendikbud, bahwa upaya penambahan jumlah paket soal UN juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas lulusan dan mengatasi ketertinggalan Indonesia dalam hal pendidikan dari negara lain. 


Dengan 20 variasi soal UN, nantinya Ujian Nasional akan lebih menarik dan membuat peserta didik bisa lebih khusyuk karena yang diuji dalam UN adalah kemampuan perorangan bukan kolektif. Tantangan terbesar pelaksanaan UN adalah meningkatkan kejujuran. Nilainya berapa adalah bagian dari ikhtiar. Ujungnya adalah kredit dari UN itu. Langkah ini juga merupakan langkah preventif untuk meminimalisir kecurangan yang kerap dituduhkan terjadi pada saat penyelenggaraan UN. Tidak hanya itu, dugaan kebocoran soal juga akan hilang dengan diberikannya 20 macam variasi soal ini. Semoga saja niat Pemerintah untuk meningkatkan kualitas UN mendapatkan sambutan positip dari segenap lapisan masyarakat Indonesia, Amin! Sumber:www.unsd.org

Baca Selengkapnya......

Kamis, 01 November 2012

SEKELUMIT CERITA PERMENDIKNAS No. 28 TAHUN 2010

0 komentar

Melirik Permendiknas Nomor 28 tahun 2010 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah/madrasah yang baru-baru ini gencar disosialisakan baik oleh Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Surakarta atau oleh Pemerintah Pusat ke daerah terus berkembang menjadi pembicaraan guru di daerah. Dalam peraturan tersebut diuraikan pada Bab I pasal 1 ayat (1), bahwa kepala sekolah/madrasah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin taman kanak-kanak/raudhatul athfal (TK/RA), taman kanak-kanak luar biasa (TKLB), sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (SD/MI), sekolah dasar luar biasa (SDLB), sekolah pertama/madrasah stanawiyah (SMP/MTs), sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB), sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA), sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK), atau sekolah menengah atas luar biasa (SMALB) yang bukan sekolah bertaraf internasional (SBI) atau yang tidak dikembangkan menjadi sekolah bertaraf internasional (SBI). 


Selain itu, juga pada Bab II diuraikan mengenai syarat-syarat guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah. Dalam syarat ini terdapat pada pasal 2 ayat (1) bahwa guru dapat diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah apabila memenuhi:

  1. persyaratan umum dan persyaratan khusus. Salah satu syarat umum tersebut adalah memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau non-kependidikan perguruan tinggi yang terakreditasi. 
  2. persyaratan khusus, salah satunya adalah guru berstatus sebagai guru pada jenis atau jenjang sekolah/madrasah yang sesuai dengan sekolah/madrasah tempat yang bersangkutan akan diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah. 
Oleh karena itu, sebagai guru yang akan dicalonkan sebagai kepala sekolah/madrasah harus melalui penyiapan yang matang agar calon kepala sekolah yang mengemban tugas tambahan tersebut dapat mengembangkan dirinya sehingga mampu mengelola sekolah dengan baik dan mampu meningkatkan mutu pendidikan di sekolah itu. Dalam penyiapan calon kepala sekolah/madrasah, setiap Kepala dinas Propinsi/Kab/Kota dan kantor wilayah Kab/Kota sesuai dengan kewenangannya menyiapkan calon kepala sekolah/madrasah berdasarkan proyeksi kebutuhan 2 (dua) tahun yang akan datang.Oleh karena itu, seleksi calon kepala sekolah/madrasah sangat diperlukan guna penyiapan kepala sekolah/madrasah untuk kebutuhan 2 (dua) tahun yang akan datang.Dalam seleksi calon kelapa sekolah dilakukan melalui beberapa tahap diantaranya tahap seleksi administrasi, seleksi akademik, dan seleksi pada saat diklat. Apabila calon kepala sekolah telah lulus tahap administrasi sesuai pasal 2 ayat (2) bahwa seleksi administrasi dilakukan melalui penilaian kelengkapan dokumen yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang sebagai bukti bahwa calon kepala sekolah/madrasah bersangkutan telah memenuhi persyaratan umum (Permendiknas No. 28 th 2010), maka dilanjutkan dengan seleksi akademik sesuai pada pasal 5 ayat (3) bahwa seleksi akademik dilakukan melalui penilaian potensi kepemimpinan dan penguasaan awal terhadap kompetensi kepala sekolah/madrasah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 


Pada seleksi ini, calon kepala sekolah harus mengikuti tes potensial dengan beberapa tes yaitu:

  • (1) tes merespon situasi atau instrument 1a yang menuntut calon kepala sekolah mampu merespon skenario yang berisi permasalahan situasional suatu sekolah. Dalam respon situasional ini, terdapat beberapa permasalahan dan calon kepala sekolah ini harus mampu menentukan masalah utama yang sesuai dengan situasi yang ada pada skenario. Selain itu, calon kepala sekolah ditunutut dapat mengatasi masalah utama sesuai situasi dengan tindakan nyata yang harus diuraikan dengan jelas. 
  • (2) tes instrument 1b, calon kepala sekolah harus menelaah skenario situasi dan mengidentifikasi masalah yang harus diatasi, kemudian memberikan contoh respon pada suatu permasalahan, serta menjabarkan tindakan yang seharusnya diambil untuk segera mengatasi masalah yang telah diidentifikasi. Dalam pengisian jawaban instrument 1b ini, calon kepala sekolah harus dapat menentukan salah satu masalah yang segera diatasi dan menentukan rencana tindakan untuk mengatasi masalah tersebut. 
  • (3) instrument 2 (kreativitas), dalam instrument ini calon kepala sekolah juga menelaah scenario situasi dan mengidentifikasi masalah utama, kemudian menjabarkan 3 (tiga) alternative solusi yang berupa rencana tindak untuk mengatasi permasalahan utama tersebut. Selain itu, calon kepala sekolah harus memilih satu alternatif rencana tindak yang tepat sebagai solusi tindakan yang akan dilakukan guna menyelesaikan masalah utama. (4) instrument 3 (instrument berbasis bukti), dalam instrument ini respon situasi berisi data bukti-bukti yang berupa keadaan dokumen sekolah yang memiliki permasalahan sehingga calon kepala sekolah dituntut kemampouannya dalam membaca secara mendetail sehingga mampu menentukan masalah utama dan mengidentifikasi informasi-informasi dalam dokumen yang diperlukan, namun belum ada dalam data dokumen itu, maka calon kepala sekolah harus menambah informasi lain yang ada hubungannya dengan permasalahan dalam scenario tersebut. 


Selanjutnya, calon kepala sekolah dituntut mampu menjabarkan rencana tindak yang harus diambil untuk mengatasi masalah yang telah diidentifikasinya. Selain seleksi melalui respon instrumen yang berupa skenario situasi, para calon kepala sekolah juga mengikuti seleksi pembuatan makalah kepemimpinan yang harus ditulis pada waktu kegiatan seleksi dengan tema kepemimpinan kepala sekolah. Untuk menjaring pemahaman tentang potensi diri calon kepela sekolah dengan instrument situasi, maka calon kepala sekolah diwawancarai agar menadapat informasi langsung secara lisan dari calon kepala sekolah. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan informasi potensi yang dimiliki calon yang tidak dapat dituangkan pada saat menjawab instrument situasi. Jadi, dalam seleksi calon kepala sekolah ini benar-benar untuk menggali potensi yang dimiliki calon kepala sekolah. Oleh karena itu, kepala sekolah yang terpilih atau lulus dalam seleksi diharapkan mamiliki potensi diri agar dalam menjalankan tugas tambahannya benar-benar adanya kreativitas untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di sekolah. Selain itu, kepala sekolah yang berpotensi akan mengembangkan sekolah menjadi sekolah yang berkembang prestasinya baik secara akademik maupun non-akademik. Keberadaan kepala sekolah hasil seleksi ini diharapkan akan mewujudkan kepala sekolah yang memiliki potensi untuk mengembangkan sekolah. Hal ini dikarenakan sekolah adalah suatu lembaga yang bersifat kompleks dan unik. Dikatakan kompleks dan unik, karena sekolah sebagai organisasi yang di dalamnya terdapat berbagai dimensi satu sama lainnya saling berkaitan dan saling menentukan. Kepala sekolah yang berhasil, apabila mereka memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi yang kompleks dan unik, serta mampu melaksanakan peranan kepala sekolah sebagai seseorang yang diberi tugas dan tanggungjawab untuk memimpin sekolah. 


Keberhasilan kepala sekolah merupakan hal yang menunjukkan bahwa kepala sekolah adalah seseorang yang menentukan titik pusat dan irama suatu sekolah. Bahkan dapat disimpulkan bahwa “keberhasilan sekolah adalah keberhasilan kepala sekolah yang memiliki harapan tinggi bagi para staf dan para siswa, kepala sekolah adalah mereka yang banyak mengetahui tugas-tugas mereka dan mereka yang menentukan irama bagi sekolah mereka”. Calon Kepala sekolah yang lulus seleksi diharapkan menjadi pemimpin yang memiliki kemampuan untuk menggerakkan segala sumber yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam praktiknya memimpin mengandung makna menggerakkan, mengarahkan, membimbing, melindungi, membina, memberi tauladan, memberikan dorongan, memberikan bantuan, dan lain sebagainya. Bagi calon kepala sekolah yang telah lulus seleksi akademik, maka diharuskan mengikuti pendidikan dan pelatihan. Pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah ini akan memberikan pengalaman pembelajaran baik teori maupun praktik. 


Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk menumbuhkembangkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan pada dimensi-dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Pendidikan dan pelatihan ini sesuai dengan Permendikanas No. 28 th 2010 pasal 7 ayat (1) dan pada ayat (2) dijelaskan bahwa pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah/madrasah dilaksanakan dalam kegiatan tatap muka dalam kurun waktu minimal 100 jam dan praktik pengalaman lapangan dalam kurun waktu minimal 3 (tiga) bulan.


Dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah/madrasah tersebut melaksanakan kegiatan dengan fasilitator para widyaiswara baik dari LPPKS maupun dari LPMP. Melalui pendidikan dan pelatihan ini, maka akan dilakukan penilaian akhir untuk mengetahui pencapaian kompetensi calon kepala sekolah/madrasah yang pada akhirnya calon kepala sekolah ini dinyatakan lulus sehingga diberi sertifikat kepala sekolah/madrasah oleh lembaga penyelenggara. Jadi, kepala sekolah adalah jabatan pemimpin yang tidak dapat diisi oleh orang-orang tanpa didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan. Siapapun yang akan diangkat menjadi kepala sekolah harus ditentukan melalui prosedur serta persyaratan-persyaratan tertentu seperti; latar belakang pendidikan, pengalaman, usia, pangkat,integritas, dan sekarang harus melalui seleksi sehingga mendapatkan lisensi sebagai kepala sekolah. Oleh karena itu, kepala sekolah pada hakikatnya adalah pejabat formal, sebab pengangkatannya melalui suatu proses dan prosedur yang didasarkan atas peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya......
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

FANS BOX